Menelisik Korupsi Anggaran Publik
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengharuskan Pemerintah Indonesia mulai mengganti sistem penganggaran konvensional (sistem yang berbasisline item) dengan dengan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK), yang selama decade terakhir telah dilaksanakan Pemerintah Indonesia. Teori PBK sebetulnya relative sederhana, dan bisa diterangkan sebagai upaya untuk membuat ikatan yang kuat antara jumlah anggaran yang direncanakan dengan sejumlah out put atau keluaran yang hendak dicapai. Termasuk efisiensi dalam pencapaian keluaran dan hasil tersebut. Dengan mendefinisikan hasil program secara jelas ketika merancang program dan menyusun anggaran, pelaksana program mestinya lebih mampu menentukan apakah program mereka berhasil, apakah biaya sesuai dengan anggaran. Mereka juga mestinya bisa lebih memahami mengapa suatu program terlaksana atau tidak terlaksana seperti yang diharapkan.
Meskipun teori Penganggaran Berbasis Kinerja sederhana, melaksanakannya tidaklah mudah. Sebagaimana halnya negara-negara lain yang melaksanakan PBK, Indonesia menghadapi banyak tantangan ketika berusaha melakukannya, salah satunya adalah korupsi, dan tahun lalu, Transparency International menempatkan Indonesia pada Nomor 56 dalam daftar negara paling korup.
Potret buram atas kenyataan ini masih ada meskipun Menelisik Korupsi Anggaran Publik 6 segala upaya telah dilakukan oleh banyak kalangan untuk memerangi korupsi. Artinya, proses kontinum yang sinergis adalah sebuah keharusan dan perlu diupayakan secara terus menerus. Dalam konteks ini, kehadiran kelompok jurnalis yang peduli terhadap proses penganggaran adalah pompaan semangat baru. Beberapa tahun silam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah memulai upaya mengawasi proses penganggaran ini. Proses ini sempat terhenti karena berbagai kendala, namun tahun 2012 semangat AJI bangkit kembali Dengan dukungan ProRep, AJI mengajak anggotanya untuk sama-sama mengawasi proses penganggaran. Kali ini dengan pendekatan yang lebih strategis, yakni dengan terlebih dahulu memperkuat kemampuan paraanggotanya dalam mengenali proses penganggaran. Dengan demikian analisis para jurnalis ini terhadap pelaksanaan proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih tajam dan berdasar.
Buku ini merupakan kumpulan tulisan para jurnalis yang telah mendapatkan penguatan tersebut. Dengan proses fasilitasi komunitas jurnalis yang peduli anggaran, semoga pengawasan masyarakat atas implementasi penganggaran berbasis kinerja akan memperbaiki protret negeri ini dalam penggunaan keuangan Negara.
- 17 kali dilihat