x

Peta Bahaya Kriminalisasi Jurnalis Menggunakan UU ITE dan KUHP

Beberapa hal penting dalam policy brief ini, memaparkan faktor-faktor resiliensi yang membuat orang-orang yang dikriminalisasi untuk undang-undang tersebut tetap bergerak dan mempertahankan haknya.

Salah satu faktor resiliensi terkait dengan merebut ruang publik. Kampanye pasal karet UU ITE, menghadirkan narasi tandingan untuk pernyataan-pernyataan pemerintah tentang pembatasan kebebasan berpendapat dan komunikasi serta kampanye publik tentang kasus-kasus UU ITE. Kampanye ini sangat berpengaruh untuk meningkatkan tekanan publik dan telah berhasil mendorong keluarnya amnesti, putusan bebas, ataupun mempercepat proses peradilan.

Policy brief ini juga memberikan beberapa rekomendasi, antara lain:
1. Penegak hukum perlu terus ditingkatkan pengetahuan dan pemahamannya bahkan hingga tingkat institusionalisasi.
2. Pemantauan dan pembaharuan MoU antara lembaga pers dengan penegak hukum.
3. Penyadaran kepada perusahaan media agar dapat melindungi pekerjanya secara optimal, dan
4. Memfasilitasi organisasi-organisasi pekerja media agar dapat menjadi wadah gerakan pencegahan dan advokasi.

 

Peta Bahaya Kriminalisasi Jurnalis Menggunakan UU ITE dan KUHP
(Policy Brief Advokasi UU ITE dan KUHP)

Penulis:
Asfinawati


Tim Penyusun:
Erick Tanjung
Adib Muttaqin Asfar

Share