CNN Indonesia Abaikan Putusan Pengadilan Menolak Bayar Pemotongan Upah, Memilih Kasasi
SURABAYA – Manajemen CNN Indonesia menolak menjalankan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum mereka membayar upah milik jurnalis Miftah Faridl yang dipotong sepihak. Manajemen perusahaan media milik orang terkaya di Indonesia itu mengabaikan putusan tersebut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 21 April 2025.
Majelis hakim PHI di Pengadilan Negeri Surabaya menghukum manajemen CNN Indonesia membayar kekurangan upah sebesar Rp 3.045.900 pada 10 April 2025. Jumlah itu merupakan akumulasi pemotongan upah yang dilakukan CNN Indonesia secara sepihak pada periode Juni, Juli, dan Agustus 2024. Vonis pengadilan menguatkan anjuran mediator Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya yang juga meminta CNN Indonesia membayar selisih upah tersebut.
Anggota Tim Pendamping Hukum Miftah Faridl dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, Salawati, mengatakan tidak ada hal baru di dalam memori kasasi milik manajemen CNN Indonesia. “Mereka mengulang-ulang dalil yang sebenarnya sudah dipatahkan dalam proses mediasi di Disnaker Surabaya dan PHI lalu. Misalnya, mereka masih menggunakan istilah penyesuaian dan tidak mengakui yang mereka lakukan adalah pemotongan upah sepihak,” kata Salawati.
Kemudian, lanjut Salawati, manajemen CNN Indonesia rancu dan tidak berdasarkan hukum dalam menyusun dalil. Mereka menggunakan kata penyesuaian upah tapi menggunakan rujukan hukum peninjauan. “Masa mendalilkan sesuatu dengan rujukan hukum yang tidak sesuai. Itu pun kata penyesuaian dan peninjauan sama sekali berbeda dengan yang mereka lakukan, yakni memotong upah pekerjanya secara sepihak tanpa kesepakatan bersama,” ujarnya.
Salawati mengungkapkan CNN Indonesia bisa mencontoh sejumlah perusahaan media yang memotong upah melalui kesepakatan bersama dengan pekerjanya. Bahkan, kesepakatan itu berisi kompensasi bagi pekerja. Misalnya pengurangan jam dan beban kerja sampai selisih upah yang dipotong dianggap sebagai hutang perusahaan yang akan dikembalikan ketika kondisi keuangan membaik.
“Sedangkan pemotongan upah CNN Indonesia, maunya memotong sepihak dan tidak ada kompensasi sama sekali. Jelas ini merugikan pekerja dalam hal ini klien kami,” ujar Salawati. Ia juga heran, dalam memori kasasi, CNN Indonesia mengatakan tidak perlu meminta persetujuan pekerja untuk memotong upah yang mereka sebut sebagai penyesuaian. “Mereka ini perusahaan media yang seharusnya punya tanggung jawab hukum dan moral yang baik. Sungguh sangat berbahaya cara-cara mereka. Tentu kami akan lawan dengan mengirim kontra memori,” kata Salawati.
Sementara itu, Miftah Faridl mengaku tidak kaget dengan langkah kasasi yang diambil manajemen CNN Indonesia. Menurut dia, ini membuktikan kebebalan dan ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan. Jurnalis yang menjabat sebagai koresponden di Biro Surabaya sejak 9 tahun lalu itu mengatakan, manajemen CNN Indonesia memang menggunakan strategi mengulur-ulur waktu dalam perselisihan ini. Tujuannya, pekerja seperti dirinya menyerah di tengah jalan. Apalagi, selama perselisihan, manajemen CNN Indonesia memecatnya secara sepihak sejak September 2024.
“Alhamdulillah berkat solidaritas dari kawan-kawan semua, termasuk sesama pekerja yang senasib dengan saya di Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), kami bisa tetap hidup dan melawan selama hampir satu tahun ini. Memang harus ada yang bersuara dan melawan dengan segala risikonya. Ini adalah ikhtiar untuk memerangi tabiat manajemen CNN Indonesia yang seringkali mengakali dan membodohi pekerjanya,” kata Faridl.
Faridl mengatakan, manajemen CNN Indonesia menggunakan taktik politik bahasa yang culas. “Jelas upah kami dipotong sepihak tapi mereka samarkan dengan kata penyesuaian. Ada juga mereka mem-PHK pekerja dengan menggunakan istilah layoff yang sama tidak dikenal di UU Ketenagakerjaan. Ini kan sama dengan bukan menggusur tapi menertibkan, bukan menangkap tapi mengamankan. Ternyata mereka juga memainkan politik bahasa untuk menyamarkan perilaku buruknya,” ungkap Faridl.
Miftah Faridl adalah satu dari delapan pekerja CNN Indonesia yang melawan pemotongan upah sepihak oleh manajemen CNN Indonesia pada Juni hingga Agustus 2024. Saat ini, tujuh pekerja yang ada di Jakarta, juga menjalani proses perselisihan di PHI Pengadilan Jakarta Pusat dengan didampingi LBH Pers. Sama seperti Faridl, ketujuh pekerja tersebut juga dipecat secara sepihak karena melawan dan mendirikan serikat pekerja SPCI.
Selama proses perselisihan ini, Miftah Faridl didampingi lima pengacara dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur. Mereka adalah Salawati, Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Wijaya, Romi Martens Yuswantoro, Beryl Cholif Arrachman, dan Mahendra Suhartono. Proses pendampingan berlangsung selama sepuluh bulan sejak Juni 2024.
Narahubung:
Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur-Salawati (0812-5570-9968)
Ketua AJI Surabaya-Andre Yuris (0857-8524-3003
Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur beranggotakan KontraS Surabaya, LBH Lentera, Komsa FH IKA Ubaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, AJI Malang, AJI Jember, AJI Bojonegoro, dan AJI Kediri. KAJ Jatim merupakan inisiatif masyarakat sipil dan organisasi profesi jurnalis untuk secara bersama-sama mengadvokasi kasus kekerasan, sengketa ketenagakerjaan, dan memperjuangkan kemerdekaan pers di Jawa Timur.
- 137 kali dilihat