Kekerasan terhadap Jurnalis dan Media dalam Tiga Dekade Terakhir Terus Menerus Terjadi
Committee to Protect Journalists mencatat sejak 1994-April 2024 setidaknya ada 1.471 jurnalis terbunuh saat menjalankan tugasnya. Dalam kurun waktu sama, Reporters Without Borders mencatat setidaknya ada 1.705 jurnalis dan pekerja media pada 94 negara meninggal dunia saat bekerja.
Selain meninggal, sebagian jurnalis juga masih menjalani penahanan serta tuntutan hukum. Termasuk, mereka yang tengah meliput isu-isu lingkungan hidup. Meliput kasus-kasus pelanggaran serta perusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, pertambangan, penggunaan lahan, aktivitas ilegal penjualan satwa liar, polusi, hingga aktivitas penangkapan ikan merupakan aktivitas berbahaya yang dapat meningkatkan risiko bagi jurnalis dan pekerja media.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan dukungan International Media Support (IMS) sejak 2022 mengembangkan piranti penilaian risiko bagi jurnalis secara umum. Piranti ini kemudian dibuat menjadi lebih spesifik bagi jurnalis dan pekerja media yang hendak melakukan peliputan investigasi terkait isu lingkungan.
Dalam peringatan World Press Freedom Day 2024, meluncurkan Modul Keselamatan bagi Jurnalis Lingkungan dalam rangkaian kegiatan Konferensi Kebebasan Pers, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 3 Mei 2023.
Modul yang dapat diakses secara daring di https://imslearn.org ini meliputi empat bagian. Mulai dari penjelasan, perencanaan dan penilaian risiko, proses pelaporan dan produksi,hingga pasca produksi. Proses pembelajaran secara mandiri ini dapat dilakukan oleh setiap jurnalis, pekerja media, serta editor, bahkan saat sedang tidak mendapatkan penugasan.
Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengatakan, proses pembelajaran secara mandiri sengaja diterapkan agar setiap jurnalis dapat memahami konsep keselamatan secara menyeluruh. Pada bagian awal, jurnalis diminta untuk mengidentifikasi risiko dari penugasan yang bakal dijalankan. “Aktivitas ini meliputi keamanan fisik, digital, hingga psiko-sosial,” ungkap Sasmito.
Modul yang menggunakan pendekatan peliputan isu lingkungan dari pengalaman para jurnalis secara global ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan ruang redaksi. Sasmito memaparkan, peliputan isu lingkungan dengan pendekatan investigasi semakin penting bagi publik di tengah disrupsi informasi.
“Harapannya, jurnalis dapat menghasilkan liputan investigasi yang berdampak bagi publik dan tetap aman hingga bisa Kembali melakukan pekerjaannya secara professional,” tegas Sasmito.
Pada setiap modulnya, jurnalis akan mendapatkan bahan bacaan dan referensi terkait sebuah kondisi atau situasi. Modul ini juga memungkinkan jurnalis untuk mencetak daftar kebutuhan disesuaikan dengan penugasan yang akan mereka hadapi. Penilaian risiko pada setiap organisasi media, jurnalis, dan pekerja media akan unik karena semua memiliki sumber daya yang berbeda.
Setelah membaca dan mengisi beragam pertanyaan, jurnalis juga dapat mencetak sertifikat digital yang disematkan pada bagian akhir modul. Untuk bisa mendapatkan sertifikat ini, peserta harus mendapatkan nilai minimum 70 dari 100 pasca mengisi kuis.
- 763 kali dilihat