Membongkar Korupsi Serta Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Melalui Jurnalisme Investigasi
Jakarta, 8 September 2022 - Kekayaan alam Indonesia yang berlimpah dan menjadi modal untuk menghadapi perubahan iklim, semakin terancam keberadaannya karena keserakahan manusia. Pasalnya sektor SDA-LH (Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup) merupakan sektor yang sangat rentan terhadap praktek korupsi. Seperti yang terjadi pada kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan nilai Rp 104 Triliun, berupa penyuapan alih fungsi hutan dan penyerobotan lahan di Kawasan Indragiri Hulu yang dilakukan Surya Darmadi.
Namun upaya memberantas korupsi di bidang SDA di Indonesia semakin rumit karena seringkali melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh, seperti kepala daerah, bahkan sampai ke jaringan luar negeri. Di sinilah peran jurnalis menjadi penting untuk memberikan laporan investigasi tentang korupsi serta kejahatan SDA dan LH kepada publik yang diharapkan akan mendorong tindakan cepat oleh pemerintah dan penegak hukum.
Akan tetapi, liputan investigasi membutuhkan keterampilan, keberanian, waktu dan biaya yang tidak sedikit. Hal ini kerap menjadi kendala, terutama bagi jurnalis di luar pulau Jawa yang selama ini kurang mendapatkan kesempatan untuk liputan investigasi bertema korupsi SDA dan LH.
Merespon hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) didukung oleh KEMITRAAN - Partnership for Governance Reform berupaya memperkuat komunitas jurnalis investigasi, khususnya untuk peliputan kejahatan SDA-LH. Program ini turut didukung oleh Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Penguatan kapasitas di antaranya dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada jurnalis di 3 provinsi (Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara) untuk melakukan jurnalisme investigasi terhadap kejahatan SDA-LH yang terdapat di daerah masing-masing pada tahun 2021 lalu. Kumpulan liputan ini diterbitkan dalam buku berjudul Karut Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi. Pada tanggal 8 September 2022, buku ini diluncurkan secara daring dengan mengundang narasumber dari peserta pelatihan, perwakilan Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Kementerian ATR/BTN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sasmito, Ketua Umum AJI mengungkapkan bahwa esensi jurnalisme adalah memberikan informasi yang berhubungan dengan kepentingan publik, menjadi anjing penjaga atau mengawasi berbagai kebijakan yang mengorbankan publik maupun praktik lancung korupsi. “Buku Karut Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi dapat membuat publik memiliki harapan agar pengambil kebijakan atau pemerintah bisa membaca kemudian memperbaiki berbagai bentuk pelanggaran yang muncul,” ujar Sasmito.
“Benang merah cerita yang disampaikan dalam buku ini menegaskan bahwa korupsi di bidang SDA dan LH lekat sekali dengan eksploitasi ilegal, ketidakmampuan pemerintah menjalankan tata kelola yang baik, lemahnya pengawasan, impunitas pelaku kejahatan, dan kerusakan lingkungan. KEMITRAAN berharap buku ini dapat menginspirasi media massa sebagai salah satu pilar demokrasi untuk berani membongkar kejahatan lingkungan demi masa depan bumi dan manusia!” ungkap Laode M. Syarif, Direktur Eksekutif KEMITRAAN yang turut hadir dalam acara.
Salah satu jurnalis dalam buku ini, Yuliani, yang bekerja di Gatra, menuliskan reportase praktik illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan. Ia mengakui bahwa liputan investigasi tema ini sangat menantang. “Sangat sulit mendapatkan informasi untuk liputan investigasi illegal drilling. Belum lagi saat ke lokasi yang banyak terdapat sumur minyak, kami dihadapkan dengan warga lokal yang penuh curiga. Bahkan saya harus menyamar agar bisa dipermudah akses masuk ke lokasi sumur meledak. Manfaat yang saya dapat dari pelatihan dengan AJI dan KEMITRAAN sangat banyak, termasuk bagaimana cara menggali isu dan mengembangkan tulisan. Saya juga bisa belajar dari pengalaman teman-teman lain dan mentor sehingga menjadi bekal saya untuk berani meliput isu ini,” ungkap Yuliani
Dian Patria selaku Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menanggapi bahwa lembaganya siap bermitra dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang diangkat para jurnalis dalam buku ini. “KPK mendukung kegiatan ini karena ketika jurnalis menemukan ada pembiaran di balik kasus kejahatan lingkungan maka biasanya pelanggaran ini sarat dengan gratifikasi. Kita butuh jurnalisme yang independen. Cover both sides. Aliansi jurnalis ini perlu diperluas dengan berkolaborasi dengan tokoh agama, adat, akademisi di daerah setempat. Kita harus dorong mereka menyuarakan pendapatnya mendukung teman-teman dari media,” ungkap Dian.
Ir. Antonius Sardjanto Setyo Nugroho, MKKK, Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Kementerian LHK menegaskan dari liputan yang ditulis para jurnalis dalam buku ini, pada dasarnya dapat ditindaklanjuti karena alat bukti awalnya sudah ada. Antonius juga menekankan pentingnya peran jurnalis dalam kasus kejahatan lingkungan, “Saat melakukan penanganan kasus dan sudah berhasil, kami mengadakan konferensi pers. Di situlah peran media dalam mempublikasikan kasus supaya ada efek jera. Kadang orang tidak tahu bahwa ada orang yang dipenjara atau ditindak tegas karena melakukan kejahatan lingkungan,” tambah Antonius.
Ariodilah Virgantara, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyatakan bahwa liputan-liputan investigasi yang tercantum dalam buku ini bisa dimanfaatkan dalam laporan masyarakat ataupun input yang dapat dikirimkan melalui ruangsekre.ppnspr@gmail.com. “Kemudian bisa kami tindaklanjuti untuk pengenaan sanksi administrasi maupun pidana. Selanjutnya data-datanya bisa disampaikan lalu kita bisa adakan kegiatan lanjutan. Pelanggaran tata ruang ini banyak sekali aspeknya. Sehingga dalam penyelesaiannya perlu kolaborasi antara Kementerian dan lembaga, Pemprov, Pemda dan aparat penegak hukum,” ungkap Ariodilah.
Laode M. Syarif mengingatkan bahwa pihak pemerintah tidak bisa menyelesaikan kasus kejahatan lingkungan tanpa bantuan pihak lain karena seringkali melibatkan orang yang memegang jabatan publik tertentu. “Pemerintah membutuhkan kawan, khususnya dari jurnalis. Agar isu-isu ini bisa diperkuat ke depannya. Dari buku ini juga jelas bahwa faktanya ada link antara satu dengan lain,” tegas Laode saat menutup acara.
Siaran pers, dokumentasi acara, buku Karut Marut Bisnis Tambang dan Sawit di Pulau Sumatera dan Sulawesi serta paparan narasumber dapat diunduh di https://bit.ly/PressKitBukuInvestigasiJurnalis.
Tonton siaran ulang acara peluncuran buku di https://youtu.be/t8yEe4yB7-k
TENTANG AJI
Aliansi jurnalis Independen (AJI) adalah organisasi yang mewakili jurnalis profesional di Indonesia. Visi AJI adalah terwujudnya pers yang bebas, profesional dan sejahtera yang menjunjung tinggi demokrasi. Sejak 1994, misi AJI adalah memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik atas informasi; mengembangkan jurnalisme profesional; memperjuangkan kesejahteraan pekerja media; mengembangkan demokrasi dan pluralisme; memperjuangkan hak-hak kaum marginal melalui media; dan terlibat dalam pemberantasan korupsi, ketidakadilan dan kemiskinan. AJI memiliki strategi yang jelas untuk mencapai tujuannya, dengan tetap memegang teguh prinsip dan kode etiknya. Kongres diadakan setiap tiga tahun untuk menunjuk badan eksekutif. Di tingkat nasional organisasi ini disebut sebagai AJI Indonesia sedangkan di tingkat kota 40 unit AJI Kota mewakili anggota di kota-kota di seluruh Indonesia dengan total keanggotaan hampir 1.900 secara nasional, dengan 14 anggota staf yang menjalankan operasi sehari-hari termasuk mengimplementasikan proyek-proyek.
AJI berafiliasi dengan beberapa organisasi internasional, seperti International Federation of Journalists (IFJ), International Freedom of Expression Exchange Organization (IFEX), Forum Asia, dan Global Investigative Network (GIJN). AJI memiliki pengalaman lama dalam program pelatihan bagi jurnalis di Indonesia. AJI mendirikan platform online www.jurnalismedata.id bagi para jurnalis untuk mempelajari jurnalisme data, termasuk serangkaian lokakarya. AJI juga telah melatih lebih dari 19.000 jurnalis, mahasiswa, dan akademisi di Indonesia tentang pengecekan fakta. AJI merupakan salah satu organisasi jurnalis yang mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers Indonesia untuk melakukan uji kompetensi standar jurnalis di Indonesia.
Kontak Media:
Febrina Galuh
WA/Tlp: 08111137820
TENTANG KEMITRAAN
Selama dua dekade Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau KEMITRAAN bekerja untuk mendorong prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan transparan dalam pemerintah, masyarakat dan bisnis yang sejalan dengan prinsip anti korupsi, HAM dan kelestarian alam. KEMITRAAN membangun jaringan erat dengan lembaga internasional, pemerintahan pusat hingga gerakan akar rumput, untuk berkolaborasi secara strategis.
Saat ini KEMITRAAN adalah satu-satunya organisasi Indonesia yang terakreditasi untuk menyalurkan dana internasional Adaptation Fund dan Green Climate Fund untuk ketahanan negara berkembang terhadap perubahan iklim. Pada tahun 2020, KEMITRAAN masuk dalam kategori 2020 Think Tank With The Most Significant Impact on Public Policy yang dikeluarkan oleh Think Tanks and Civil Societies Program dari University of Pennsylvania, Amerika. Di tahun 2021 KEMITRAAN resmi bergabung dalam Koalisi UNCAC, yaitu jaringan global di lebih dari 100 negara yang berkomitmen untuk mempromosikan ratifikasi, implementasi dan pemantauan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).
Info lebih lanjut, kunjungi kemitraan.or.id.
Kontak Media:
Trinzi Mulamawitri (Communication Manager KEMITRAAN)
WA/Telp: 08129491503
Email: trinzi.mulamawitri@kemitraan.or.id
- 105 kali dilihat