Pembungkaman Suara Kritis: Akhir dan Awal Masa Jabatan Presiden
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Warga menggelar aksi diam saat hari pengambilan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden baru, di Gedung Senayan, DPR/MPR, Jakarta, 20 Oktober 2024. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan terhadap catatan buruk kepemimpinan Presiden Jokowi dan sikap terhadap kepemimpinan pemerintahan yang baru.
Aksi diam tersebut dilakukan dengan membawa poster berisi pesan tentang kritik terhadap Presiden Jokowi selama 10 tahun kepemimpinannya. Mulai dari kasus pelanggaran HAM yang tak tuntas, perampasan ruang hidup, kriminalisasi pejuang lingkungan, politik impunitas, menguatnya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) hingga perizinan pertambangan yang tidak berjalan beriringan dengan pengetatan pengawasan perizinan berusaha, pemulihan dan kemampuan negara mendistribusikan keuntungan kepada rakyat.
“Aksi hari ini merupakan bagian dari upaya kita menolak lupa. Bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi banyak catatan buruk dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, melakukan pengkhianatan terhadap reformasi dan demokrasi dengan pelemahan-pelemahan institusi demokrasi, kasus HAM yang tidak selesai, pembajakan konstitusi dan pengelolaan sumber daya alam yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat,” ujar Koordinator Aksi, Wana Alamsyah.
Aksi diam ini dilakukan dengan memperlihatkan poster-poster berisi kritik dan sikap terhadap kepemimpinan Prabowo-Gibran di ruang-ruang publik, mulai dari Stasiun MRT Lebak Bulus hingga Stasiun MRT Dukuh Atas. Ketika peserta aksi hendak keluar dari stasiun, aparat kepolisian dan petugas berpakaian preman yang berjaga di kawasan tersebut melakukan pencegatan dan perampasan poster-poster berisi kritik tersebut.
“Kita mengkritik pemerintahan Jokowi. Dan kami menyampaikan sikap mosi tidak percaya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun kami dicegat dan poster kami dirampas,” imbuh Wana.
Aparat melakukan pencegatan dan perampasan terhadap poster berisi kritik tersebut. Menurut Wana, itu dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas. “Kita tidak diperbolehkan mengkritik pemerintah. Kami dihentikan dan poster dirampas, tidak ada sama sekali basis argumentasi hukum yang jelas dari mereka. Padahal kritik itu bagi kami penting hukumnya,” tegas Wana.
Atas pencegatan dan pelarangan penyampaian kritik tersebut, massa aksi membubarkan diri.
“Hari ini sedang termelihat bagaimana kondisi demokrasi dalam lima tahun ke depan,” pernyataan sikap bersama peserta aksi tersebutemokrasi dalam lima tahun ke depan,” pernyataan sikap bersama peserta aksi tersebutparat kepolisian. Apa yang terjadi hari ini menjadi tanda bahwa pembungkaman suara kritis itu terjadi sampai akhir masa pemerintahan Jokowi. Dan secara bersamaan, apa yang terjadi hari ini, menjadi pembungkaman suara kritis yang pertama pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Dari sini kita bisa melihat bagaimana kondisi demokrasi dalam lima tahun ke depan,” pernyataan sikap bersama peserta aksi tersebut.
Salam
Koalisi Warga Pemegang Poster
- 101 kali dilihat