x
PERNYATAAN KONGRES I PENYINTAS REZIM PRESIDEN JOKOWI

PERNYATAAN KONGRES I PENYINTAS REZIM PRESIDEN JOKOWI

PERNYATAAN KONGRES I PENYINTAS REZIM PRESIDEN JOKOWI

Takziah Demokrasi atas Matinya Adab Demokrasi, Penegakan HAM dan Keadilan Agraria

 

  1. Hari ini kami, para korban pelanggaran HAM di era Presiden Joko Widodo berkumpul di Yogyakarta, menyampaikan refleksi terbuka, pernyataan publik sekaligus seruan umum agar menempatkan kasus-kasus pelanggaran HAM sebagai pertimbangan dan sikap kritis warga negara untuk Pilpres 2024. Kami berharap pelanggaran HAM yang terjadi selama ini dapat segera dituntaskan, dan pada Pilpres menjadi pertimbangan untuk tidak memilih kandidat Presiden dan Wakil Presiden yang melakukan pelanggaran HAM, atau membiarkan terjadinya pelanggaran HAM.

 

  1. Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 2014-2023. Kasus-kasus itu meliputi beragam isu sektoral: kebebasan berekspresi, hak warga atas tanah, keadilan agraria, kedaulatan pangan, pekerja rumah tangga, kebebasan pers dan jurnalistik, korupsi ekonomi dan politik, manipulasi hukum, dll. Terakhir, kami menyatakan terjadinya musim gugur demokrasi (amanat reformasi 1998) pasca kebijakan presiden Jokowi yang merawat nepotisme, menerabas Mahkamah Konstitusi, melanjutkan represi digital. Jokowi telah membunuh demokrasi melalui ketamakan dan kehausan berkuasa (greedy and hungry power) untuk kepentingan keluarga, bukan bangsa.

 

  1. Kami menilai telah terjadi senjakala demokrasi, kembalinya otoriterisme dalam bentuk/formula baru melalui aksi manufacturing consent (Ed Herman & Noam Chomsky, 1988), dan menguatnya oligarki politik ekonomi, melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, monopoli kepemilikan media, dll. Berbagai indeks global yang merujuk pada nilai-nilai demokrasi, seperti indeks kebebasan pers, indeks keterbukaan informasi, indeks demokrasi Indonesia secara umum terus menurun (misalnya: skor IKP Indonesia diatas 100, lebih buruk dari Timor Leste dan Malaysia).

 

  1. Kami melihat menguatnya intervensi politik atas lembaga penegak hukum oleh petahana Presiden, meningkatnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara di tingkat kementerian/lembaga, penetapan tersangka kepada Ketua KPK, pelanggaran hak atas tanah warga Wadas, Purworejo, penggusuran warga untuk bandara YIA, oligarki ekonomi minus kemandirian politik dan etika bernegara. Pembangunan ekonomi menjadi target utama dan satu satunya, mengabaikan pembangunan peradaban, sosial, agama, pendidikan, kebudayaan. Terjadi konflik kepentingan DPR yang lebih memposisikan sebagai pemberi kerja dari pada sebagai wakil rakyat. Sikap kenegarawanan yang mengedepankan kepentingan publik semakin tipis.

 

  1. Kami melihat semakin melemahnya jaminan atas kebebasan bersuara dan menyampaikan pendapat, yang menyebabkan/melemahkan tingkat kritis masyarakat sipil sebagai amunisi bagi demokrasi yang sehat. Menyusul disrupsi digital, terjadi penyempitan ruang kebebasan berekspresi di media digital bagi warga negara, diikuti pandemi hoax/disinformasi. Diikuti kekerasan digital di internet dan media sosial terhadap aktivis sosial dan jurnalis investigator juga terus meningkat.

 

  1. Merespon situasi saat ini, kami menyerukan upaya penguatan kembali prinsip-prinsip demokrasi, regenerasi kepemimpinan, Pilpres yang jujur, adil, bebas nepotisme. Pemerintahan sudah sepatutnya netral dan tidak mengintervensi penyelenggaraan PEMILU 2024, untuk memastikan terpilihnya pemerintahan baru yang terbuka, dan membuka seluas-luasnya partisipasi rakyat. Atas nama demokrasi melalui prinsip regenerasi kepemimpinan yang adil, bebas nepotisme, dan berdasarkan rekam jejak buruk berbagai kasus di atas, maka dalam Pilpres 2024, tidak sepantasnya Jokowi dan keluarganya turut berkontestasi. Pemilih dalam Pilpres harus memiliki informasi dan kesadaran penuh terkait hal ini sebelum menunaikan haknya.

 

  1. Melalui halaman gedung PP Muhammadiyah di Yogyakarta ini, salah satu gedung bersejarah milik salah satu ormas terbesar di Indonesia, kami mengajak semua elemen masyarakat sipil untuk bersatu dalam jiwa, pikiran dan aksi untuk melawan tirani oligarki politik Jokowi yang melawan akal sehat publik. Kami melihat Presiden telah melanggar konstitusi. Kami meminta tokoh publik, pimpinan Ormas, akademisi yang waras dan aktivis lintas sektor untuk bersama menyerukan penghentian rezim yang tamak kekuasaan ini, yang melanggar HAM, menerapkan politik dinasti. Demokrasi telah dikebiri, mari kita nyalakan api perlawanan, jangan diam.

Yogyakarta, 15 Januari 2024

 

Forum CIK DITIRO: Pusham UII, Masyarakat Peduli Media, AJI Yogyakarta, ICM, Gerakan Save KPK – Jogja, Jala PRT, SP Kinasih, PUKAT FH UGM, Caksana Institute, LKiS, Forum LSM DIY, JCW, Lingkar Keadilan Ruang, Combine/CRI, Suarkala, LHKP PP Muhammadiyah, Warga Berdaya, IDEA, FNKSDA, KHM DIY, LBH Pers Yogya, Rifka Annisa, Aliansi Rakyat Bergerak, SIGAB Indonesia, LBH Yogyakarta, Lembaga Advokasi Yogyakarta

 

NARA HUBUNG: 081393049843

 

Tabur Bunga Kematian Demokrasi

 

Hari ini Senin 15 Januari 2024 kami aktivis CSO yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro melakukan ziarab ke gedung bersejarah, paling ikonik di Yogyakarta: Gedung Agung. Kami meletakkan bunga, tabur kembang dalam suasana berduka mendalam dan melawan: atas matinya demokrasi substansial di Indonesia. Matinya etika politik, matinya keadaban bernegara, datangnya rezim yang melebihi otoriterisme Soeharto.

Gedung Agung terancam menjadi menjadi ‘makam besar’ demokrasi. Disini para Presiden pasti menginap saat kunjungan ke Yogya, menerima tamu dan membuat keputusan strategis. Selama 10 tahun rezim Jokowi, gedung ini menjadi saksi kiprah Presiden yang pada awal periode menampilkan keindahan, semerbak, berhias senyum. Kini, memasuki tahun 2024 gedung ini muram, berduka, fisik yang kaku tanpa jiwa.

 

Hari ini kami memilih ziarah Gedung Agung, istana Presiden, simbol kekuasaan politik yang mati, ketika penghuni utamanya telah berubah dari manusia menjadi monster. Kaos hitam yang kami pakai selain pertanda berduka, simbol kesedihan, juga energi dalam untuk perlawanan jiwa, nurani, pikiran atas ketamakan kekuasaan tiga periode: lewat campur tangan berlebihan dari Jokowi, lewat calon Wapres Gibran Rakabuming Raka.

 

Hari hari ini demokrasi sebagai warisan utama reformasi 1998 telah mengalami kematian, kesunyian, tragis dibunuh oleh tuannya sendiri, oleh hasrat berkuasa (greedy power) dengan mengabaikan etika publik. Musim gugur telah tiba: matilah akal sehat, hiduplah akal jahat, nafsu angkara makin digdaya, keadaban publik tak lagi menyala.

 

Jika demokrasi berarti kebebasan sipil berekspressi, maka kini ia tak ada. Jika demokrasi adalah pergantian pemimpin setiap lima tahun, ia kini tak berlaku lagi, jika demokrasi adalah sikap hormat kepada hak rakyat atas tanahnya, maka ia kini terkubur. Jika demokrasi adalah warga negara bebas memilih, ia kini pergi jauh. Democracy died. RIP. Authoritarian totally returned. Jangan diam. Lawan lawan. Forum Cik Ditiro.

 

 

 

Tentang FORUM CIK DI TIRO

 

Kami berkumpul, disatukan oleh keprihatinan atas kemunduran demokrasi substantif: institusi hukum yang dilecehkan, keserakahan kuasa rezim politik (greedy power) yang cawe cawe mengutamakan keluarga, bukan kepentingan negara, penurunan derajat kebebasan sipil dan pers. Forum artinya ruang terbuka, curah ide dan ruang untuk saling berdaya, bersikap. Cik Ditiro merujuk markas utama di Jl Cik Di Tiro no 1, adapun logo Semar merupakan simbolisasi kearifan lokal, kompas moral mensikapi situasi yang bebas politik praktis.

 

Forum Cik Ditiro adalah platform (offline dan online: wadah konsolidasi masyarakat sipil lintas sektor di Yogyakarta dalam upaya menjaga kewarasan pikiran di tahun politik 2023-2024. Non-partisan, tidak terafiliasi kandidat Capres/Cawapres, DPR/DPRD dll. Berlandaskan moralitas-keadaban politik (civilian politics), merawat demokrasi yang substantif untuk kesejahteraan sosial. Tidak hanya reaktif terhadap fenomena jangka pendek Pilpres 2024, tetapi jangka panjang hingga pulihnya demokrasi.

 

Program: diskusi refleksi dua bulanan terkait situasi sosial politik, hukum HAM dan media, mencegah terjadi musim dingin demokrasi, podcast suara aktivis, publikasi lembar fakta HAM, pernyataan publik dan beragam bentuk aktivisme.

Kegiatan digelar secara voluntaristik dan terbuka, respect to pluralism, equality, freedom of expression.

 

*****

 

PROFIL BEBERAPA ANGGOTA FORUM

 

Pusham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) UII adalah lembaga kajian di bawah Universitas Islam Indonesia yang memfokuskan diri pada upaya penciptaan negara dan masyarakat demokratis dengan melindungi, memenuhi, dan menghormati hak asasi manusia. Upaya ini dilakukan melalui riset, publikasi, dan advokasi. Kerja kerja Pusham meliputi human rights education, freedom of religion, hak penyandang disabilitas, konstitusi dan konstitusionalisme, academic freedom, fair trial, dan korupsi.

 

JALA PRT advokasi dan kampanye RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan pengorganisasiannya. Kerja kerja JALA PRT meliputi: advokasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga selama 20 tahun secara formal dimulai DPR RI dari tahun 2004; Advokasi perlindungan sosial agar PRT dan pekerja informal lainnya bisa mendapatkan perlindungan sosial; Advokasi anti perdagangan orang dalam negeri; Advokasi penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga. 5. Advokasi penghapusan perdagangan orang PRT dalam negeri yang dibiarkan oleh pemerintah termasuk APH/Aparat Penegak Hukum.

 

SP Kinasih membangun dan memperluas gerakan politik feminis sebagai strategi dalam memperjuangkan dan merebut kembali kedaulatan perempuan. Gerakan politik feminis adalah perlawanan terhadap sistem politik patriarki yang memiskinkan perempuan. Berjuang untuk kedaulatan perempuan yang terus dihancurkan dan dirampas akibat kepentingan politik ekonomi global melalui berbagai skema, seperti militerisme, narasi dan laku misoginis, kapitalisme patriarkhis untuk menghambat cita-cita kedaulatan perempuan atas tubuh, cara pikir, ruang gerak dan sumber kehidupannya. Kerja kerja SP Kinasih antara lain advokasi isu keadilan agraria, dan kedaulatan atas pangan perempuan dan keadilan atas iklim perempuan dan keadilan atas seksualitas. SP secara nasional melakukan kerja advokasi kasus perempuan buruh migran; kasus project-project Ekstraktivisme, PSN, Food Estate, iklim; advokasi regulasi internasional terkait pangan, energi, dan ivestasi; Judicial Review terkait UU Pengadaan tanah, Qanun jinayah, dll. Hal-hal yang pernah, sedang dan akan terus dilakukan oleh SP Kinasih: advokasi kasus Wadas; Advokasi kebijakan iklim perkotaan di Yogyakarta; Advokasi kebijakan pertanian dan pangan lestari.

 

SIGAB adalah organisasi berbasis di Yogyakarta yang secara spesifik berfokus pada advokasi kesetaraan dan inklusi difabel. SIGAB berfokus pada advokasi kebijakan yang lebih berpihak dan menjamin keadilan bagi difabel dan kelompok rentan lain, advokasi dan pendampingan hukum bagi difabel pencari keadilan, mendukung agenda aksi kolektif untuk masyarakat yang lebih inklusif, peningkatan kapasitas organisasi difabel dan pemberdayaan untuk pewujudan masyarakat yang lebbih inklusif dan menerima keberragaman.

 

Indonesia Court Monitoring (ICM) berdiri di Yogyakarta sejak 30 April 2000. Fokus aktivitas adalah pemantauan penegakan hukum berkeadilan baik dalam proses di peradilan maupun sebelum peradilan.

 

Suarkala sebuah kantor hukum dengan aktivitas pembelaan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dan ketidakadilan, termasuk rakyat miskin buta hukum korban pelanggaran hak asasi manusia. Hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya adalah titik fokus isu yang diadvokasi, selain pula perkara-perkara pidana, perdata, tata usaha negara, dan sebagainya.

 

AJI Yogyakarta merupakan organisasi jurnalis dan aktivis media yang lahir untuk memperjuangkan kebebasan pers, kemerdekaan berpendapat, kesejahteraan jurnalis.

 

Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (YLKiS) Yogyakarta merupakan lembaga yang fokus pada isu Hak Asasi Manusia, Inklusifitas, dan Demokrasi dengan melakukan pendampingan, advokasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sejak didirikan pada tahun 1992, Yayasan LKiS melakukan pendampingan dan advokasi terhadap kelompok rentan dan minoritas yang mengalami diskriminasi. Yayasan LKiS membangun dan memperkuat jaringan orang muda, perempuan, penghayat kepercayaan, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya dengan membuat gerakan-gerakan bersama untuk merawat demokrasi yang inklusif di Indonesia, seperti Forum Remaja Nasional dan Koalisi Lintas Isu.

 

IDEA Yogyakarta: Organisasi masyarakat sipil yang mendedikasikan kerja-kerjanya untuk mendorong pemenuhan hak kelompok rentan melalui advokasi anggaran public. Selain itu, IDEA juga focus mendorong perbaikan tata Kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan antikorupsi.

Share