Uji Kompetensi Jurnalis Bukan untuk Intimidasi
JAKARTA (29 April 2012) Lima jurnalis utama Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
ditetapkan sebagai Penguji Kompetensi Jurnalis AJI usai acara Pelatihan Calon Penguji
Kompetensi Jurnalis di Wisma Hijau, Cimanggis, Depok, yang berlangsung sampai
Minggu, 29 April 2012. Lima Jurnalis Utama ini ialah Budisantoso Budiman
(Lampung), Syifaul Arifin (Surakarta), Abdullah Alamudi (Jakarta), Willy
Pramudya (Jakarta), dan Silahuddin Genda (Makassar). Kelimanya menerima
“brevet” Penguji Kompetensi Jurnalis yang diserahkan oleh Ketua Umum AJI, Eko
Maryadi.
Pelatihan dan pemagangan Calon Penguji Kompetensi ini pada Jumat, 27 April 2012, sampai Minggu 29 April 2012, diikuti 37 anggota senior AJI dari 23 kota se-Indonesia. Pelatihan dan pemagangan penguji kompetensi AJI merupakan tindak lanjut Keputusan Dewan Pers Nomor 15/SK-DP/IX/2011 tentang penetapan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Jurnalis di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, calon penguji kompetensi AJI mendapatkan pelatihan modul uji kompetensi jurnalis versi AJI yang disusun oleh Biro Diklat AJI berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Tahapan kegiatan meliputi pelatihan calon penguji, pemagangan calon penguji, dan penetapan sebagai penguji kompetensi.
Ketua Umum AJI, Eko Maryadi, menyatakan, kegiatan pelatihan dan UKJ ini merupakan bukti keseriusan AJI sebagai organisasi jurnalis yang menjaga standar kompetensi profesi dan pelaksanaan kode etik jurnalis di Indonesia.
“Para Penguji Kompetensi Jurnalis AJI hendaknya menjadi contoh penerapan etika jurnalis dan standar kompetensi anggota AJI. Dengan brevet penguji, mereka nantinya berhak menguji anggota AJI di seluruh Indonesia,” kata Eko Maryadi usai menutup Pelatihan dan UKJ AJI.
Sekretaris Jenderal AJI, Suwarjono, menyebutkan, peserta Pelatihan Calon Penguji Kompetensi disaring dari 35 AJI Kota. Peserta adalah jurnalis yang memenuhi kriteria bekerja sebagai jurnalis selama 12 tahun tanpa jeda, atau menduduki jabatan struktural setara redaktur senior atau produser eksekutif.
“AJI melakukan kegiatan ini secara mandiri. Para calon penguji dan peserta UKJ membiayai sendiri perjalanan ke tempat pelatihan, meskipun biaya pelatihan, akomodasi, dan konsumsi ditanggung AJI Indonesia,” ujar Suwarjono.
Sejumlah jurnalis senior terlibat dalam pelatihan di antaranya Hasudungan Sirait, Bambang Bujono, Abdullah Alamudi, dan Willy Pramudya. Juga tampak Pemimpin Redaksi Tabloid Jubi, Victor Mambor; Pemimpin Redaksi Padangkini.com, Syofiardi Bachyul Jb; Wakil Pemimpin Redaksi Padang Ekspres, Nashrian Bahzein; Wakil Pemimpin Redaksi Harian Vokal Pekanbaru, Hasan Basril; Pemimpin Redaksi media online www.merdeka.com, Didik Supriyanto; dan Executive Producer TransTV, Satrio Arismunandar.
Pelatihan calon penguji kompetensi ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harimurty. Dalam sambutannya, Bambang yang juga pengajar di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) mengutamakan, uji kompetensi jurnalis merupakan cara memperbaiki standar kompetensi dan penegakan etik jurnalis di Indonesia. Mewakili Dewan Pers, Harimurti menyambut baik program AJI untuk melakukan pelatihan dan UKJ meskipun kegiatan ini bersifat sukarela, bukan kewajiban.
Uji Kompetensi Jurnalis
Bersamaan dengan pelatihan
Calon Penguji, juga dilaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diikuti 19
jurnalis anggota AJI dari 11 kota mulai tingkatan muda, madya dan utama. Mereka
diuji dengan modul uji yang disusun berdasarkan kisi-kisi buatan Dewan Pers.
Para calon penguji kompetensi magang menjadi penguji dalam Uji Kompetensi
Jurnalis ini.
Para peserta Uji Kompetensi Jurnalis mendapatkan materi uji mulai dari soal wawasan jurnalisme, teknik observasi, pengumpulan informasi, penulisan, editing, perencanaan redaksi, sampai pemahaman etik jurnalistik. Metodologi UKJ yang digunakan beragam, mulai tes tertulis, tes lisan, simulasi, dan diskusi kelompok. “Materinya sehari-hari yang saya lakukan selama ini,” kata Musa Abubar, reporter Tabloid Jubi, Jayapura, usai mengikuti uji pada hari pertama, 28 April.
Ketua Umum AJI Eko Maryadi mengharapkan, peserta yang lolos uji kompetensi AJI tidak arogan. “Jangan mentang-mentang sudah memperoleh piagam Uji Kompetensi lalu memakainya untuk mengintimidasi wartawan lain yang belum mengikuti Uji Kompetensi,” kata Eko Maryadi. Eko menekankan soal ini karena terdengar laporan jurnalis di sejumlah kota dihalang-halangi melakukan peliputan karena belum memiliki sertifikat kompetensi.
Ke depan, Eko Maryadi yang akrab dipanggil Item merencanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) akan digelar di berbagai kota. AJI berencana melakukan UKJ terhadap 1.900 anggotanya di seluruh Indonesia. “AJI membebaskan biaya Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ). Anggota AJI hanya perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk menuju ke tempat uji,” ujar Eko Maryadi.
Jakarta, 29 April 2012
Informasi lebih lanjut
hubungi:
Arfi Bambani Amri, anggota
Divisi Etik dan Pengembangan Profesi AJI, 0856-7283735
Eko Maryadi, Ketua Umum AJI, 0811-852-857
- 99 kali dilihat