Laporan Situasi Keamanan Jurnalis dan Jurnalis Perempuan Indonesia

Image

 

AJI Indonesia mengirimkan laporan situasi keamanan jurnalis dan jurnalis perempuan Indonesia ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa. Laporan tersebut disampaikan menjelang Sidang Umum PBB Sesi-78 tentang keamanan jurnalis dan pekerja media, khususnya keamanan jurnalis perempuan di luring serta daring.

Sebelumnya, Sidang Umum PBB Sesi-76 telah mengadopsi Resolusi 76/173 tentang Keamanan Jurnalis dan Isu Impunitas (The Safety of Journalists and The Issue of Impunity).

Selain berisi informasi tentang situasi keamanan jurnalis dan jurnalis perempuan, AJI Indonesia juga menyampaikan upaya-upaya perlindungan terhadap jurnalis perempuan seperti training keamanan holistik, workshop menangani kekerasan seksual, panduan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual bagi perusahaan media, layanan psikososial, dan advokasi litigasi dan nonlitigasi kasus-kasus yang terkait kekerasan seksual.

Laporan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan mekanisme perlindungan terhadap keamanan jurnalis dan jurnalis perempuan yang lebih baik di internasional maupun nasional.

Baca laporan AJI tersebut dengan mengunduhnya di: safetyjournalists

Share this Post:

0 Comments

Tidak Ada Komentar

Leave a Comment