Siaran Pers: AJI Mendorong Penghormatan Atas Hak Berekspresi

Image

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar malam resepsi peringatan hari ulang tahun (HUT) yang ke 22 di Jakarta, Jumat (26/8) dengan tema “Media, Ekspresi, Keberagaman.” Tema tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan AJI atas marak dan menguatnya tindakan antikeberagaman, intoleransi dan antipluralisme yang terjadi sepanjang tahun ini.

Demikian dikatakan Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, di Jakarta, Jumat (26/8). Suwarjono mengatakan tiga pilar utama AJI adalah menjaga kebebasan pers, mendorong pers yang profesional dan jurnalis yang sejahterah. Kebebasan berekspresi pun masuk dalam ranah kebebasan pers, oleh sebab itu AJI melihat pentingnya menyuarakan isu kebebasan berekspresi tahun ini, tutur Suwarjono. 

Di sepanjang 2016 kita melihat berbagai pelarangan dan pembubaran serangkaian kegiatan, termasuk pemutaran film, diskusi, seminar pertunjukkan hingga festival. Sebut saja pelarangan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta, Jagal, Senyap, Samin vs Semen dan lainnya. Pelarangan peredaran penerbitan pers kampus LPM Lentera, pembubaran pertunjukan seni di Bandung hingga aksi intoleran yang menyerang tempat ibadah di sejumlah tanah air juga menjadi catatan merah penegakan hak berekspresi tahun ini. 

“AJI tidak ingin kehidupan berdemokrasi tercabik-cabik oleh sekelompok masyarakat. Masyarakat harus terus diingatkan pentingnya masyarakat yang pluralis,” tutur Ketua Umum AJI Suwarjono di Jakarta, Jumat (26/8).

Selain terpatri dalam spirit AJI, Suwarjono juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F Undang-undang Dasar 1945. Di dalamnya, mencakup dua hal mendasar, yaitu hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi, kata Suwarjono.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 memandatkan pers nasional untuk mengembangkan pendapat umum, lanjut Suwarjono. Kebebasan pers dan ekspresi juga membutuhkan kebebasan warga untuk menyatakan pendapatnya baik di media maupun di ranah publik lainnya. Pemidanaan atau pengancaman terhadap warga yang berpedapat dan berekspresi di ranah publik akan membuat kebebasan pers kehilangan maknanya.

Pada malam resepsi ulang tahun ke 22 kali ini, AJI juga kembali memberikan penghargaan Tasrif Award, Udin Award dan SK Trimurti Award. 

“Sesuai dengan spirit kebebasan berekspresi, tahun ini AJI memberikan penghargaan Tasrif Award kepada pejuang-pejuang kebebasan berekspresi serta mereka yang tak lelah mencari dan menegakkan keadilan,” tutur Ketua Panitia HUT AJI, A. B. Kurniawan. Sedangkan SK Trimurti diberikan kepada seorang aktivis pemberdayaan perempuan yang gigih memperjuangkan hak-hak buruh lewat media, tambah Kurniawan. 

Selain memberikan berbagai penghargaan, dalam malam resepsi HUT, AJI juga memperkenalkan sebuah situs media baru sebagai jawaban atas masalah pemusatan kepemilikan media dan merosotnya mutu jurnalisme di tanah air. Situs online tersebut bernama independen.id.

AJI telah mendorong anggotanya di sejumlah kota untuk menginisiasi terbentuknya media online lokal multi-platform. Tujuannya, mendorong demokratisasi media, baik kepemilikan media yang makin tersebar, mendorong keberagaman konten,  juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan. 

Di tingkat nasional AJI mendorong media nasional agar membantu media lokal tumbuh dan menfasilitasi pertumbuhan mereka lewat berbagai pelatihan, workshop, pengembangan jaringan, infrastruktur hingga distribusi konten. Dan bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke 22 ini, AJI melakukan soft launching independen.id.

“Peluncuran Independen.id merupakan upaya AJI menjawab tantangan era media baru. Kemajuan teknologi yang mengubah perilaku pembaca, juga mengubah sistem produksi dan penyebaran berita,” tutur Suwarjono. Standar jurnalisme yang dibangun bertahun-tahun, dikoyak-koyak dengan munculnya berita sepotong-sepotong, hingga mengaburkan mana berita, opini, rumor atau fiksi. 

“Kadang pembaca bingung membedakan mana informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan mana berita hoax,” lanjut Suwarjono. 

Sebagai rangkaian perayaan hari lahir, AJI juga akan menyelenggarakan Festival Media ke 5 yang akan digelar di Pekanbaru Riau. Tujuan acara ini adalah untuk membangun literasi media kepada masyarakat, dan meningkatkan kapasitas jurnalis terkait isu-isu terkini di media. Sedikitnya 70 pameran media, 14 workshop dan diskusi terkait isu jurnalisme akan digelar paralel selama dua hari, 14-15 November mendatang. Juga kompetisi media kampus dan blogger, pemutaran film jurnalistik hingga pameran foto.

Contact person:
* Ketua AJI Indonesia Suwarjono (0818758624)
* Ketua Panitia HUT AJI ke 22 A. B. Kurniawan (0817278871)
* Udin Award dan Tasrif Award: Iman D. Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta (08165443718)
* SK Trimurti Award: Raisya Maharani, Koordinator Divisi Perempuan AJI Jakarta (081287888591)

=====

Pemenang Udin Award: Tidak Ada
Pernyataan Juri Udin Award

Dewan juri Udin Award menilai penting untuk kembali kepada semangat dan gagasan AJI membuat penghargaan atas nama jurnalis Bernas yang dibunuh, Udin. Udin Award diberikan untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis yang melakukan sebuah liputan yang berkaitan dengan kepentingan publik, dan menjadi korban kekerasan karena kerja jurnalistik ataupun publikasi karya jurnalistik. Aspek kepentingan publik yang signifikan, derajat kekerasan yang nyata, serta perlawanan korban atas kekerasan yang dialaminya adalah tiga kriteria Udin Award.

Dewan juri mencatat sejumlah kasus kasus kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu 1 Agustus 2015 – 31 Juli 2016. Sepanjang kurun waktu itu, sejumlah kasus kekerasan dialami oleh sejumlah jurnalis yang sedang bekerja untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Akan tetapi, sejumlah kasus kekerasan dengan dampak serius justru terjadi dalam proses peliputan atau publikasi karya jurnalistik yang tidak secara langsung menyangkut kepentingan publik.

Di pihak lain, ada sejumlah kasus kekerasan dialami jurnalis yang sedang meliput hal yang penting diketahui publik. Juga ada jurnalis yang menjadi korbankarena mempublikasikan karya jurnalistik yang memiliki kepentingan publik. Penyikapan korban atas kekerasan yang dialaminya akan menentukan arah perjuangan menjaga kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Sikap maupun tindakan aktif melawan kekerasan membuat Udin Award layak diberikan kepada jurnalis korban kekerasan.

Udin Award  bukan kompetisi, akan tetapi penghargaan yang diberikan untuk menginspirasi jurnalis dalam berkarya dan mengawal kebebasan pers serta kebebasan berekspresi. 

Untuk itu Dewan Juri memutuskan pada tahun 2016 tidak ada peraih Udin Award. Meskipun demikian tidak berarti situasi kebebasan pers di Indonesia membaik. Sepanjang 2015-2016 terjadi 39 kasus kekerasan, dengan pelaku utama Warga (17 kasus), Polisi (11 kasus) dan pejabat pemerintah (8 kasus). Kehadiran UU no 40 tahun 1999 tentang Pers melindungi profesi dan kerja jurnalis tidak membuat jurnalis bebas dari risiko kekerasan. Kondisi yang sama juga terjadi pada Udin 20 tahun yang lalu.

Dewan juri: Solahudin (deklarator AJI), Citra Dyah Prastuti (Pemred KBR 68H) dan Puri Kencana Putri (Wakil Koordinator KontraS)

Pemenang Tasrif Award: Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer) dan Kelompok International People Tribunal (IPT) 1965
Pernyataan Juri Tasrif Award

Pada tahun 2016 ini kita mencatat sebagai tahun yang riuh oleh isu kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sejumlah kelompok masyarakat yang menyuarakan pandangan dan sikap, dan beragam kegiatan mereka itu semestinya dilindungi sebagai wujud kebebasan berpendapat, namun justru mendapat ancaman serius.

Mereka bukan hanya dipinggirkan secara wacana tetapi juga ditekan secara fisik. Misalnya kita menyaksikan beragam bentuk pembubaran kegiatan damai yang diselenggarakan oleh kelompok dan komunitas masyarakat sipil ini, bahkan mereka mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pengusiran.

Di tengah banyaknya tabu warisan kekuasaan masa lalu, sejumlah lembaga, kelompok dan komunitas ini, dengan berbagai cara, memilih berjuang untuk menyuarakan hak-hak mereka. Mereka memberikan contoh keberanian serta membuka mata, bahwa kekerasan dan diskriminasi atas hak dasar manusia adalah sesuatu yang harus dilawan. Dengan berbagai cara mereka kemudian menghidupkan sumbu perlawanan.

Kelompok ini juga menderita oleh stigma yang terus melekat dan dilekatkan tanpa pernah mendapat kesempatan yang adil untuk berbicara dan menyampaikan kegelisahan dan kebutuhan mereka sebagai warga negara. Bahkan dalam kasus tertentu, menyebutkan apa yang sedang mereka perjuangkan termasuk hal yang berbahaya, dianggap melawan kepercayaan, agama, budaya dan negara.

Apa yang diperjuangkan oleh lembaga, kelompok dan komunitas ini sebetulnya adalah reaksi ketika negara berdiam diri dan tak melakukan perlindungan atas hak mereka sebagai warga.  Bertubi-tubi aksi diskriminasi terjadi di ruang publik, semisal larangan muncul di media televisi dan radio, larangan untuk berpendapat dan berekspresi dalam berbagai penyelenggaraan acara, dan rencana pemblokiran situs mereka di jaringan internet.  Bahkan mereka harus menyelenggarakan sidang pengakuan para korban agar suara-suara mereka didengar oleh negara.

Upaya dari kelompok dan komunitas inilah yang kami anggap penting dan menarik perhatian pers untuk mengungkap problem ketidakadilan yang tersembunyi atau disembunyikan oleh kekuasaan. Kami melihat perjuangan yang mereka lalukan adalah bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang mengajak semua warga negara untuk memperbaiki apa yang menjadi problem politik warisan masa lalu, serta memberikan tempat setara bagi mereka yang selama ini terpinggirkan.

Kami, juri Tasrif Award menerima sekitar 9 nominator penghargaan. Setelah melakukan seleksi akhirnya kami memilih komunitas, kelompok dan lembaga yang berjuang untuk melawan stigma, dan problem warisan kekuasan masa lalu, serta berani mengungkap kasus kekerasan dan diskriminasi untuk menegakkan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

Dewan Juri  Tarif Award 2016 yang terdiri dari: Nezar Patria (anggota Dewan Pers), Ignatitus Haryanto (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan/ LSPP) dan Luviana (Penerima Tasrif Award 2013) memutuskan bahwa penerima Tasrif Award 2016 ini adalah:

Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer) yang terdiri dari sejumlah organisasi, individu dan kelompok yang memperjuangkan LGBT di Indonesia. Dan kedua, Kelompok International People Tribunal (IPT) 1965 yang terdiri dari komunitas para korban, peneliti, advokat, praktisi hukum dan sejumlah organisasi yang peduli pada tragedi 1965 sebagai pemenang penghargaan Tasrif Award 2016.

Kami berharap penghargaan kepada dua kelompok ini akan mengarahkan kita pada suatu penghormatan lebih besar kepada pesan yang disuarakan oleh kelompok tersebut, dan juga sebagai upaya menuju rekonsiliasi nasional. Penghargaan ini kami harap akan menyemangati dua kelompok agar terus berjuang dalam hal persamaan hak, dan juga dalam hal mendapatkan informasi yang utuh tentang tragedi di masa lalu terutama bagi pendewasaan kita sebagai sebuah bangsa berdaulat dan beradab seperti yang dicita-citakan para pendiri Republik Indonesia.

Pemenang SK Trimurti Award:
Siti Khadijah, aktivis pemberdayaan perempuan buruh kebun di bawah Organisasi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari).
Pernyataan Juri SK Trimurti

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan SK Trimurti Award 2016 kepada Siti Khadijah, aktivis pemberdayaan perempuan buruh kebun di bawah Organisasi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari). Perempuan kelahiran 13 Maret 1978 ini gencar mendorong penguatan kepemimpinan perempuan dan membangun radio komunitas Hapsari, untuk wadah ekspresi kelompok perempuan pendidikan gender, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi kepada figur-figur perempuan di daerah, kami berharap penghargaan ini bisa menjadi afirmatif untuk mereka yang kurang terekspos agar mereka terus berkarya,” kata Ging Ginanjar, anggota Dewan Juri SK Trimurti Award 2016, Jumat 26 Agustus 2016.

Dewan juri dan panitia penghargaan SK Trimurti memilih Siti Khadijah sebagai  pemenang dengan sejumlah alasan yakni dia konsisten dan militan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan buruh kebun melalui media massa dari wilayah yang sulit terjangkau oleh akses. Dewan  juri yang terdiri dari Ging Ginanjar (Jurnalis BBC Indonesia), Missiyah (Direktur Institut Kapal Perempuan), dan  Mariana Amiruddin (Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Perempuan) serta panitia SK Trimurti menilai Khadijah memenuhi semua kriteria kandidat penerima SK Trimurti Award 2016.

Dewan Juri dan Panitia menetapkan lima kriteria kandidat SK Trimurti Award 2016: aktivis perempuan yang perjuangannya disuarakan lewat media, konsisten dan militan di jalurnya, memiliki perspektif gender, HAM dan pluralisme yang komprehensif serta mewakili wilayah yang sulit dijangkau atau didengar oleh publik (voice of voiceless).

Sejak 2001 Khadijah terlibat aktif memberikan pendidikan kepemimpinan, pengembangan unit usaha ekonomi, dan pendidikan gender lewat berbagai kegiatan kreatif. Seperti pentas teater perempuan yang mengangkat kasus kekerasan, diskriminasi terhadap perempuan, atau kegiatan pelatihan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan. Ia juga mendorong komunitas perempuan ini agar bisa terlibat dalam lembaga pengambil kebijakan daerah. Dan, pada 2009 Khadijah dipercaya untuk mengelola radio komunitas Hapsari. Di bawah asuhannya, radio ini berkembang menjadi wadah ekspresi komunitas perempuan yang progesif.

Khadijah melatih para buruh tani ini untuk percaya diri berbicara di depan publik lewat radio mengenai hak-hak perempuan. Sejumlah konten siaran lainnya berisi kritik terhadap tatanan nilai dan budaya patriarkat dan paternalisme di lingkungan mereka. Selain itu, Siti juga mengajari komunitas perempuan untuk bisa menggunakan media sosial.

“Siti Khadijah layak menerima penghargaan ini karena konsistensi dan kegigihannya memperjuangkan hak perempuan untuk berekpresi. Dia tak hanya memperjuangkan keterwakilan perempuan secara struktural, tapi juga ke dalam tatanan nilai masyarakat di sana yang masih patriarkat,” kata Raisya Maharani, Koordinator Divisi Perempuan AJI Jakarta.

SK Trimurti Award digagas Divisi Perempuan AJI Jakarta sejak 2008 sebagai upaya penghormatan terhadap perjuangan perempuan. Anugerah ini sekaligus menjadi momentum penghormatan terhadap pahlawan nasional perempuan, yang juga salah satu jurnalis perempuan pertama di Indonesia: Soerastri Karma (SK) Trimurti. AJI memberikan anugerah ini khusus kepada perempuan yang memajukan demokrasi, HAM hingga kebebasan pers di Indonesia. Dan upaya ini menjadi  bagian dari upaya AJI  mendorong kesetaraan gender di media massa.

Tahun ini, panitia menerima 13 kandidat yang berlatar belakang aktivis pemberdayaan perempuan dan hak asasi manusia, buruh, pekerja rumah tangga (PRT) perempuan. Martha Hebi, Devi Asmarani, Lies-Marcoes, Ririn Hayudiani, Dewi Candraningrum, Dian Septi, Gunarti adalah beberapa nama kandidat yang masuk dalam seleksi panitia SK Trimurti Award 2016.

Proses pemilihan kandidat hingga keputusan dewan juri  pada 24 Agustus 2016 lalu, telah dilaksanakan melalui penelusuran jejak rekam dan  pengecekan silang  mengenai profil  para nomine melalui jaringan AJI di berbagai kota dan juga berbagai jaringan aktivis perempuan. Penelusuran dan penilaian itu dilakukan dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2016.

Share this Post:

0 Comments

Tidak Ada Komentar

Leave a Comment