LAPORAN RISET Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia

Banyak dari kita mungkin pernah mendengar kasus kekerasan seksual di perusahaan pers atau dunia kerja jurnalis. Tapi kasus tersebut hanya menjadi desas-desus di komunitas pers. Tidak banyak korban kekerasan seksual yang berani bersuara. Kalaupun berani bersuara, kadangkala kasusnya berhenti di tengah jalan karena tidak ada aturan khusus di perusahaan pers untuk menangani kasus kekerasan seksual.


Belum lagi, jika pelakunya memiliki kedudukan yang lebih tinggi seperti atasan di tempat kerja hingga narasumber yang memiliki kedudukan seperti pejabat atau menteri. Kasus-kasus ini kadangkala dinormalisasi dengan berbagai alasan. Mulai dari perusahaan pers tidak ingin kehilangan relasi hingga urusan iklan.

Karena itu tidak mengherankan kasus-kasus kekerasan seksual di perusahaan pers dan dunia kerja jurnalis tidak muncul ke permukaan. Kondisi ini akan semakin memburuk jika dibiarkan terus menerus. Harus ada ruang yang tepat bagi korban untuk berani bersuara dan kita bisa memahami bersama duduk persoalan untuk mencari jalan keluar bersama.

 

 

 

 

 

DOWNLOAD 127

Penulis 

Tim PR2Media: Engelbertus Wendratama, Masduki, Monika Pretty Aprilia, Putri Laksmi Nurul Suci,

Perwakilan dari Law, Gender, and Society UGM: Annisa Ayuningtyas

 

Periset

Tim PR2Media: Engelbertus Wendratama, Masduki, Monika Pretty Aprilia, Putri Laksmi Nurul Suci

Tim AJI: Nani Afrida dan Febrina Galuh Permanasari

 

Penyusun

Febrina Galuh Permanasari, Sisca Mega Prastica, Putri Adenia

 

Penata Isi & Desain Sampul

Fahrul Rozi