24 Jul 2020 11:02 am
Komite Keselamatan Jurnalis Kirim Amicus Curiae Jurnalis Diananta ke PN Kotabaru
Sembilan organisasi yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis mengirimkan Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) untuk jurnalis Diananta Putra Sumedi dengan nomor 123/Pid.Sus/2020/PN.KTB ke Pengadilan Negeri Kotabaru pada Selasa (21/7/2020). Sembilan organisasi ini yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).