GANGGUAN INFORMASI, PEMILU, DAN DEMOKRASI: Panduan bagi Jurnalis dan Pemeriksa Fakta
Indonesia akan menggelar hajatan pemilu pada Februari 2024 yang akan menentukan nasib bangsa untuk lima tahun ke depan. Mulai dari menentukan calon legislatif, kepala daerah, hingga presiden. Namun, tak sedikit tantangan yang akan dihadapi bangsa pada pemilu 2024. Salah satunya yaitu gangguan informasi yakni misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Gangguan ini terus bermunculan, setidaknya terlihat dari pemilu 2014 dan 2019 lalu. Misinformasi dan disinformasi berseliweran di sela-sela kehidupan warga melalui berbagai saluran. Baik di media sosial maupun dari mulut ke mulut warga. Akibatnya warga tidak dapat membuat keputusan dengan tepat dan bisa keliru dalam menentukan pilihan karena informasi yang diterima juga keliru.
Penulis:
Zainuddin Muda Z. Monggilo
Inggried Dwi Wedhaswary
Syifaul Arifin
Nurika Manan
- 261 kali dilihat