Laporan Pemantauan Pemilu 2024
Tingkat kerawanan kecurangan pemilu 2024 menguat dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Ini menyusul sejumlah kebijakan pemerintah yang kontroversial mulai dari penunjukan penjabat kepala daerah dan putusan Mahkamah Konstitusi yang mendukung dinasti politik. Atas dasar itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Themis Indonesia memandang perlu untuk melakukan pemantauan pemilu 2024. Pemantauan dilakukan pada tahap kampanye, penghitungan, dan pemungutan suara. Adapun metode yang digunakan yaitu pemantauan di 10 provinsi dan menghimpun aduan publik melalui platform www.kecuranganpemilu.com. Sepuluh provinsi tersebut yaitu di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Laporan ini memuat hasil pengamatan dan pemantauan kecurangan di 10 provinsi pemantauan, serta menjadi alarm atas potensi kecurangan yang lebih luas.
- 902 kali dilihat