Panduan Praktis Advokasi Bagi Persma
Berbeda dengan jurnalis media arus utama, ancaman terhadap pers mahasiswa (persma) memiliki kekhasan tersendiri. Alih-alih mendapatkan perlindungan, pihak sivitas akademika kerap kali menjadi aktor yang mengancam keberadaan persma itu sendiri. Persma hari ini tidak hanya menghadapi risiko fisik, tetapi juga dihantui oleh kekerasan struktural dari birokrasi kampus seperti penangguhan masa kuliah, pembekuan organisasi secara sepihak, hingga kriminalisasi.
Buku Panduan Praktis Advokasi Bagi Persma menawarkan strategi bagi jurnalis mahasiswa ketika menghadapi represi. Buku ini memberi penjelasan tentang berbagai jenis kekerasan terhadap jurnalis, yang meliputi kekerasan fisik, non-fisik, siber/digital, kekerasan berbasis gender, hingga kekerasan struktural yang khas di kampus.
Langkah-langkah pendampingan saat menghadapi insiden dalam buku ini mengadopsi pendekatan APPPeM berbasis studi kasus di lapangan. Rangkaian APPPeM itu terdiri dari: Asesmen (penilaian kondisi awal), Pendokumentasian (pengumpulan barang bukti dan penyusunan kronologi), Pendampingan (bantuan psikologis atau litigasi), Pelaporan (pengaduan ke platform atau penegak hukum), serta Evaluasi dan Monitoring.
Buku ini memberikan kerangka kerja yang terukur dan sistematis saat pers mahasiswa menghadapi pembungkaman atau tekanan.
Kontributor:
Adi Marsiela
Alya Natasya
Fariz Hamka
Tofan Aditya
Editor:
Heri Pramono
Perancang sampul dan tata letak:
Bilal M. Sean
Ilustrasi:
Bawana Helga Firmansyah
Fotografer:
Virliya Putricantika
Buku ini merupakan kerja sama antara BandungBergerak, AJI Bandung, LBH Bandung, dan FKPMB disokong oleh Amnesty International Indonesia.





