2 Hari Ikut UKJ, 15 Anggota AJI Jambi dan Palembang Dinyatakan Berkompeten
Jambi - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi selama dua hari menggelar Ujian Kompetensi Jurnalis (UKJ) Mandiri.
UKJ dilaksanakan di Kampus UNJA Telanai, 21-22 April 2018.
Ketua AJI Jambi, M Ramond EPU mengatakan UKJ digelar karena keinginan jurnalis yang tergabung dalam AJI.
"Ini permintaan rekan-rekan AJI Jambi, maka kita ajukan UKJ Mandiri ke AJI Indonesia," kata Ramond.
Keinginan kuat Anggota AJI Jambi, kata Ramond, mendapat respon dari pengurus AJI Pusat.
"Rekan-rekan AJI Jambi merasa memiliki tanggung jawab meningkatkan kapasitas mereka sebagai jurnalis, agar lebih profesional dalam menjalankan prosfesinya," katanya.
Ada 15 peserta yang mengikuti UKJ Mandiri ini, 13 peserta Anggota AJI Jambi dan 2 Anggota AJI Palembang. Dengan rincian 5 peserta mengambil jenjang Muda, 4 peserta mengambil jenjang Madya dan 6 peserta jenjang Utama.
Sementara untuk penguji, yakni Jajang Jamaluddin (Badan Penguji AJI/Redaktur Pelaksana Tempo), Syofriadi Bachyul (Ketua Majelis Etik AJI/The Jakarta Post) dan M Ramond (Ketua AJI Jambi).
Selama dua hari mengikuti UKJ, 15 peserta digali pemahamannya soal Kode Etik Jurnalistik, Profesionalisme dan Hukum Pers. Namun penguji juga melakukan umpan balik ke peserta.
Peserta diminta memperdalam tehnik wawancara, mulai dari jumpa pers, doors stop hingga wawancara khusus kepada narasumber yang dihadirkan oleh panitia UKJ.
Simulasi penyusunan struktur redaksi hingga rapat redaksi juga menjadi materi yang diuji, total ada 20 materi yang harus dilalui dan dikuasai perserta.
Selama dua hari berproses, akhirnya tim penguji menyatakan 15 peserta UKJ Mandiri AJI Jambi berkompenten.
Adapun peserta terbaik untuk masing-masing jenjang, yaitu untuk jenjang Muda, Gresi Plasmanto (LKBN Antara), jenjang Madya, Bima Pratama (Net TV) dan jenjang Utama, Herri Novealdi (Metrojambi.com).
Badan Penguji AJI Indonesia, Jajang Jamaluddin menegaskan jika di setiap pelaksanaan UKJ, AJI tak menjamin semua peserta dinyatakan berkompenten.
"Tapi kami lihat selama dua hari, 15 peserta bisa memahami semua materi yang diuji," kata Redpel Tempo ini.
"Setelah dinyatakan berkompeten, kawan-kawan AJI harus tetap memperdalam pengetahuan tentang jurnalistik, terutama pemahaman dan menerapkan kode etik jurnalis dalam menjalan profesi," katanya lagi.
Jajang juga berharap, kepada Anggota AJI jenjang Utama yang menggapai posisi penting di medianya, bisa menularkan semangat dan visi-misi AJI ke rekan sesama profesi.
"Kami pengurus AJI Indonesia berhutang budi ke AJI Jambi yang telah melaksanakan UKJ Mandiri ini, karena AJI Indonesia hanya memfasilitasi penguji," kata Jajang.
Ia juga meyampaikan pesan penting, jika status berkompenten yang diperoleh bukan berarti tidak bisa dicabut oleh AJI Indonesia.
"Sertifikat kompeten ini bukan berarti permanen dan melekat seumur hidup, jika ada Anggota AJI yang memanipulasi persyaratan UKJ, melanggar komitmen dan aturan organisasi, kode etik jurnalis, deklarasi sirnagalih dan profesionalisme. Maka kami akan membatalkan sertifikat UKJ itu," kata Jajang.
"Sertifikat juga berlaku efektif jika dalam waktu 6 bulan ke depan kawan-kawan masih aktif menjalankan kegiatan jurnalistik," katanya. (*)
- 19 kali dilihat






