x

Dewan Pers Minta Kapolri Terbitkan Peraturan Pelimpahan Kasus Aduan Terkait Kerja Jurnalistik

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan saat ini pihaknya tengah meminta Kepala Kepolisian RI untuk menerbitkan Peraturan Kapolri yang mengatur kemungkinan pelimpahan pengaduan kasus terkait kinerja jurnalistik. Permintaan itu disampaikan Dewan Pers saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin pagi, 7 Agustus 2023.

Melalui peraturan tersebut aparat kepolisian memiliki dasar hukum ketika ada kasus sengketa pers yang dilaporkan ke Polri untuk dilimpahkan ke Dewan Pers. Sebab selama ini berdasarkan ketentuan yang ada, kepolisian wajib menindaklanjuti semua laporan pengaduan yang masuk. "Jadi penyidik kepolisian itu ndak punya dasar hukum ketika diminta melimpahkan sebuah kasus ke Dewan Pers”, kata Arif Zulkifli dalam Diskusi Publik Keamanan Jurnalis, Tanggung Jawab Siapa? yang digelar di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Menurut Arif, Kapolri Jenderal Sigit mengisyaratkan menerima permintaan Dewan Pers. Dia berharap Peraturan Kapolri tersebut bisa segera terbit. Selain Peraturan Kapolri, Dewan Pers juga mengusulkan adanya penyusunan dan penggunaan kurikulum terkait Undang-undang tentang Pers ke dalam materi pembelajaran sekolah pimpinan Polri di berbagai tingkat.

Dewan Pers juga tengah mengupayakan perlindungan terhadap Pers Mahasiswa. Dewan Pers sudah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pers mahasiswa dan pihak kampus. Saat ini, kata Arif, posisi pembahasan MoU (kesepahaman bersama) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah sampai ke level direktur agar bisa ada panduan setiap aduan atas karya pers mahasiswa bisa dikonsultasikan dulu ke Dewan Pers. "Jangan sampai ada mahasiswa ditahan hak-haknya sebagai mahasiswa karena sikap kritisnya lewat produk pers mahasiswa", kata Arif.

Di sisi lain Dewan Pers juga tengah menyusun panduan pemberitaan kekerasan seksual dan panduan penanganan kekerasan seksual di ruang redaksi. Kelengkapan panduan ini akan jadi pertimbangan untuk verifikasi faktual media massa yang dilakukan Dewan Pers.

Share