x

Tekanan pada Pers Makin Bahaya, dari Soal Ekonomi, Disrupsi Teknologi dan Ruang Kebebasan Pers yang Menyempit

Jakarta, 8 Agustus 2026 – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan para jurnalis di Indonesia agar tidak menyerah pada berbagai tekanan yang mengancam ruang kebebasan pers dan jurnalis. 

Ketua Umum AJI Indonesia Nani Afrida mengatakan, kondisi pers Indonesia saat ini sedang dalam bahaya.

“Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja. Tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan,” kata Nani Afrida saat memberikan sambutan di acara HUT ke-32 AJI, yang diadakan di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

AJI lahir pada 7 Agustus 1994. Kata Nani, AJI lahir dari sebuah keberanian untuk mengatakan pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau corong pemerintah Orde Baru saat itu. 

“Dan 32 tahun kemudian, kita kembali berada pada satu titik yang menuntut keberanian itu. Karena kondisi pers Indonesia hari ini sedang dalam bahaya,” kata Nani. 

Saat ini banyak jurnalis menghadapi ancaman intimidasi, kekerasan, serangan digital, penghalangan liputan, kriminalisasi hingga intervensi di ruang redaksi.

AJI mencatat sepanjang 2025 lalu terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini meningkat dari 73 kasus pada 2024. Sedangkan, di 2026, sampai Juli lalu, sudah ada 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Ini bukan angka statistik semata. Di balik setiap angka ada manusia. Ada jurnalis yang dipukul, diteror, diminta menghapus foto, Ada yang alat kerjanya dirampas, Ada yang dihalangi meliput, Ada yang diserang secara digital, Ada yang dipaksa berhadapan dengan tekanan hukum., Dan ada yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak aman,” kata Nani.

Situasi itu, kata Nani, memperlihatkan satu pola yang sama. “Ketika jurnalis mencoba mencari informasi untuk public, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu bahaya untuk diketahui publik,” kata Nani Afrida.

Ketua Umum AJI Indonesia Nani Afrida menggambarkan situasi jurnalis itu dengan istilah “jurnalis adalah perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi.”

“Ketika demokrasi mulai terbakar, jurnalis sering menjadi pihak yang pertama kali merasakan panasnya. Ketika kekuasaan tidak suka dikritik, jurnalis yang pertama ditekan. Ketika informasi ingin ditutup, jurnalis yang pertama dihalangi. Ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama diminta berhenti bertanya. Ketika ada konflik kepentingan, jurnalis yang mencari dokumen dan fakta sering kali justru dianggap sebagai masalah. Padahal jurnalis bukan sumber masalah. Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah. Kalau jurnalis terbakar, sebenarnya yang terbakar adalah hak public untuk tahu,” Nani Afrida menjelaskan.

AJI juga mencatat situasi jurnalis di Indonesia dari sisi ketenagakerjaan. AJI mencatat 549 jurnalis melaporkan mengalami PHK sepanjang 2025, meningkat jauh dibanding 373 orang pada 2024. AJI memperkirakan jurnalis korban PHK akan lebih banyak lagi di tahun ini.

“Ketika perusahaan media melemah jurnalis menjadi semakin rentan. Jurnalis dituntut menghasilkan lebih banyak berita dengan waktu yang lebih sedikit, mengejar trafik, dituntut mengikuti algoritma, dituntut membuat konten yang viral. Dan dalam kondisi seperti itu, independensi editorial bisa semakin mudah terdesak. Karena itu kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan,” tambah Nani Afrida.

Jurnalis yang tidak memiliki kepastian kerja, kata Nani, akan lebih sulit menolak intervensi. Sedangkan, media yang terus menerus bergantung pada kepentingan politik atau bisnis akan kesulitan mempertahankan jarak kritisnya.

“Maka perjuangan AJI hari ini harus mencakup dua hal sekaligus: mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan jurnalis yang layak hidup dari profesinya,” kata Nani Afrida.

Selain ancaman langsung, Ketua Umum AJI Indonesia Nani Afrida juga melihat ada tekanan lain yang lebih berbahaya daripada ancaman langsung, yaitu swasensor. Swasensor terjadi ketika seorang jurnalis mulai bertanya kepada dirinya sendiri saat bekerja. 

“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan diserang? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan dilaporkan? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan kehilangan pekerjaan? Dan akhirnya pertanyaan itu membuat jurnalis berhenti bertanya. Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan!” kata Nani tegas.

Nani Afrida menyebut pers yang takut bertanya tidak akan bisa lagi menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia juga mengkritik labelisasi atau sebutan buruk sebagai bentuk serangan terhadap jurnalis seperti ‘londo ireng’, ‘tidak punya otak’, dan ‘kawanan sirkus’. 

“Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan bahwa jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan kekuasaan, maka saya akan mengatakan: Ya, kami londo ireng. Karena kami memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa. Kami bekerja berdasarkan fakta, berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik. Kami bekerja berdasarkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tandas Nani.

Selama 32 tahun AJI berdiri, tambah Nani, ada pelajaran penting yang didapat, yakni demokrasi tidak pernah selesai. 

“Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah Reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan. Demokrasi harus terus diperjuangkan,” kata Nani.

“Saya yakin satu hal: kita tidak boleh menjadi generasi yang menyerahkan kembali kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah.” kata Nany. 

 

Orasi Kebudayaan

Perayaan ulang tahun ke-32 AJI diisi Orasi Kebudayaan oleh Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan UGM Zainal Arifin Mochtar, berjudul “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”. 

Di awal orasi, Zainal menyebut jurnalisme tidak sekadar tentang wartawan, namun lebih lebar. Apapun pekerjaan yang sifatnya mengabarkan atau memberi kabar, itu juga merupakan bagian dari tugas jurnalisme. 

Ia termasuk yang percaya bahwa negeri ini dibangun oleh jurnalisme. Zainal menyebut semua founding parents Indonesia adalah seorang jurnalis. Jurnalis karena mereka menulis, menganalisis, mengabarkan sesuatu, hingga menyampaikan imajinasinya tentang Indonesia. 

“Jurnalisme itu punya dua tugas utama, yaitu merawat ingatan sekaligus pada saat yang sama merawat dan membangun imajinasi. Saya percaya, suatu bangsa mungkin saja bisa mati karena kehilangan ingatan dirinya dan kehilangan keberanian membayangkan masa depan. Jurnalisme harus memegang teguh merawat keduanya,” kata Zainal Arifin Mochtar.

Demokrasi juga punya kaitan erat dengan penelantaran memori. Zainal Arifin menyebut, nyaris tidak ada demokrasi tanpa ingatan. Karena seluruh mekanisme demokrasi dibangun dengan kemampuan masyarakat mengingat sesuatu.

“Anda masuk dan memilih di ruang bilik suara (saat pemilu) itu karena pengaruh ingatan. Anda melihat pengadilan, dengan proses keadilannya, itu sebenarnya sebagian kerja-kerja ingatan dan imajinasi. Anda melihat konstitusi, UUD, itu lahir dari ingatan kolektif soal penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu. Itu sebabnya semua konstitusi di seluruh dunia itu seperti aksi-reaksi terhadap kondisi zaman. Konstitusi Amerika disusun karena imajinasi terhadap penjajahan oleh Inggris. Konstitusi Indonesia disusun karena imajinasi ingatan pada kolonialisme Belanda,” kata Zainal.

Namun, kata Zainal, kekuasaan punya kepongahan terhadap ingatan. Bahkan seperti menjadi hukum sejarah, bahwa rezim yang ingin bertahan pasti akan melakukan upaya untuk mengendalikan sejarah resmi, mengendalikan bahasa, hingga cerita serta imajinasi. 

“Indonesia punya sejarah panjang upaya menghapus ingatan. Kita sudah pernah memperlihatkan perilaku brengsek untuk merusak sejarah. Kita pernah mengganti buku sejarah, pernah merusak buku sejarah, menghapus nama, melarang diskusi, membungkam arsip, membakar buku. Kita pernah menangkap, mengkriminalisasi para pengabar atau jurnalis. Ada begitu banyak upaya menghapus ingatan,” kata Zainal.

Jurnalisme, kata Zainal, jurnalisme punya peran besar merawat ingatan. Tapi jurnalisme tidak sekadar ingatan, tapi juga membutuhkan imajinasi.

Imajinasi adalah kemampuan untuk membayangkan Indonesia bahkan yang belum ada, atau Indonesia yang dicita-citakan atau Indonesia yang dibayangkan. Setiap jurnalisme seharusnya mengabarkan itu. Imajinasi adalah kemampuan melihat bagaimana bayang-bayang di kepala ketika ingin menjelaskan sesuatu.

“Saya merasa ada imajinasi yang hilang sekarang di para petinggi bangsa kita, orang yang bekerja untuk negara. Coba bayangkan, Pak Prabowo sendiri menyebutkan bahwa aspirasi rakyat sudah selesai ketika DPR sudah selesai membuat undang-undang. Itu imajinasi demokrasi di kepalanya. Dia membayangkan, UU TNI sudah dibuat oleh DPR, DPR wakil rakyat, berarti sudah demokratis. Sependek itu imajinasinya tentang demokrasi,” kata Zainal.

Begitu juga imajinasi tentang oposisi. Ketika oposisi diletakkan dalam konteks sebagai antek asing, sebagai orang yang tidak suka Indonesia maju atau orang yang tidak mencintai bangsa.

“Imajinasi inilah yang harus dilawan oleh jurnalisme. Jurnalisme harus bisa mengingatkan bahwa ada jebakan Ketika otoritarianisme bergabung dengan populisme, bahayanya adalah model seperti ini. Seakan-akan negara yang paling mengerti rakyat, sedangkan orang yang mengoposisi atau mengkritisi negara adalah yang orang yang tidak mencintai rakyat,” kata Zainal.

Imajinasi negara adalah membelokkan apa yang seharusnya terjadi. Karena itu, kata Zainal, di titik ini ia percaya bahwa jurnalisme adalah penjaga republik.

“Saya percaya betul, AJI adalah Gerakan perlawanan. AJI bukan profesi, bukan organisasi biasa. AJI adalah gerakan perlawanan, AJI adalah pengingat, AJI adalah monument, AJI adalah simbol dari semangat perlawanan. Karena, saya percaya jurnalisme adalah penjaga republik,” kata Zainal. 

“Ketika korban dilupakan, ketika angka korban disamarkan, ketika kejadian asli dihilangkan, ketika keluarga korban dibungkam, maka di situlah jurnalisme mengambil tempat.”

 

Penghargaan 

Pada HUT ke-32, AJI memberikan penghargaan kepada pemenang empat kategori yaitu Udin Award, Tasrif Award, SK Trimurti Award dan Ahmad Taufik Award 2026. 

Udin Award diberikan kepada jurnalis atau kelompok yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas. Penghargaan ini untuk mengenang Udin, jurnalis yang dibunuh karena mengungkap kasus korupsi. Dewan juri Udin Award 2026  terdiri dari Arif Maulana Wakil Ketua Yayasan Lembaga bantuan hukum Indonesia (YLBHI ), AlmaS Sjafrina Indonesian Corruption watch (ICW) dan Masduki Pengurus AJI dan PR2Media. 

Tasrif Award diberikan kepada individu, kelompok, atau organisasi yang gigih memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai keadilan serta demokrasi. Dewan juri Tasrif Award 2026 yang terdiri dari Gema Gita Persada (LBH Pers), Daniel Awigra (HRWG) dan Ignatius Haryanto (UMN).

SK Trimurti Award menjadi pengingat bahwa jurnalisme juga ruang perjuangan perempuan. Dewan juri SK Trimurti Award 2026 terdiri dari Armayanti Sanusi, aktivis perempuan yang kini berkiprah sebagai Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan.Kemudian Siti Aminah Tardi, Advokat Hak Asasi Manusia yang kini menjadi Direktur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center (ILRC), dan Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2025. Dan terkahir Rachmawati dari Satuan Tugas Anti Kekerasan Seksual di AJI Indonesia.  

Ahmad Taufik Award diberikan kepada karya jurnalistik terbaik pers mahasiswa. Dewan juri berasal dari Pengurus Nasional AJI Indonesia yaitu Sunudyantoro, Dian Yuliastuti dan Winahyu Swi Utami.

Berikut pemenang penghargaan AJI 2026.

Pemenang Udin Award 2026

  • Dandhy Dwi Laksono dan Tim Produksi Film Dokumenter “PESTA BABI” 

Pemenang Tasrif Award 2026

  • Tim Produksi Film Dokumenter “PESTA BABI” 
  • Andrie Yunus

Pemenang SK Trimurti Award 2026

  • Angela Flassy

Pemenang Ahmad Taufik Award 2026

  • Lalu Adam Farhan, LPM Didaktika, Universitas Negeri Jakarta

Kegiatan HUT 32 AJI 2026 mendapat dukungan dari Tempo Media Group dan Indonesia Institute of Journalism.

Pesta ulang tahun AJI dimeriahkan penampilan enerjik ibu-ibu dari kelompok paduan suara Dialita. Dengan pakaian didominasi warna ungu, para penyanyi lanjut usia itu menghangatkan suasana dengan sejumlah lagu, seperti ‘Kabut Putih’ (ditulis Zubaidah Nungcik AR) dan ‘Viva Ganevo (ditulis Asmono pada 1963).

Bahkan, pada penampilan kedua usai jeda, Dialita membawa tamu undangan bertepuk tangan sepanjang lagu dinyanyikan, terutama ketika Dialita membawakan lagu legendaris berjudul ‘Mari Bersuka Ria’. Lagu lawas ini ditulis Bung Karno dan dipopulerkan Bing Slamet dan kawan-kawan. Di sela-sela lagu, Dialita menyisipkan pantun khusus untuk AJI. 

Dialita beranggotakan para perempuan penyintas tragedi 1965, baik mantan tahanan politik Orde Baru atau keluarganya. Mereka menggunakan musik sebagai sarana pemulihan perlawanan terhadap stigma dan menyuarakan perdamaian. 

Lewat music, Dialita merawat ingatan kolektif sejarah 1965, menyuarakan rekonsiliasi dan pesan kemanusiaan kepada generasi muda. Dialita kerap diartikan di atas 50 tahun.


 

Share