Training on Organizing the Unorganized “Pekerja Media Bersatu, Berserikatlah”
Training on Organizing the Unorganized
“Pekerja Media Bersatu, Berserikatlah”
AJI - FNV
Latar belakang
Setiap tahun media-media baru bermunculan, Entah itu media televisi, media online, media cetak juga masih bertambah, baik di pusat maupun di daerah. Ini membuktikan laju perkembangan media sudah begitu pesat. Bertumbuhnya media massa makin adaptif pula dengan perkembangan teknologi, dia sudah meretas sekat-sekat ruang publik, apalagi kalau bukan karena perkembangan media sosial. Informasi mengalir bergitu deras. Bahkan kadang kecepatannya sulit ditandingi oleh media mainstream.
Kita juga tidak asing dengan trend korvengensi. Kendati baru populer di kota-kota besar, bukan tidak mungkin massifnya pertumbuhan media baru – serba multiplatform ini, dalam hitungan tahun, bulan, bahkan hari bakal menjalar ke daerah-daerah. Atau misalnya lagi menyongsong analog switch off, migrasi dari ke era tv digital yang direncanakan sepenuhnya terlaksana dalam dua tahun ke depan. Untuk menghadapi itu paling tidak kita bisa melihat sejumlah kooporasi televisi kini berancang-ancang melebarkan sayap ekspansinya, lewat kerjasama dengan televisi-televisi lokal.
Tentu praktik korvegensi yang ekspansif secara bisnis koorporasi, menuntut beban kerja tambahan bagi pekerja media. Namun sayang, beban kerja tambahan tak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan. Perkembangan industri media tak berbanding lurus dengan kesejahteraan jurnalis atau pekerja media. Perkembangannya selama ini lebih tak berbanding lurus lagi dengan tumbuhnya serikat pekerja di suatu media. Kondisi inilah yang ikut mendorong jurnalis rentan dan gampang disetir pemilik media karena posisinya yang lemah.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan FSPM Independen, hingga kini jumlah media yang memiliki serikat pekerja sekitar 38 di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, yang serikat pekerjanya aktif sekitar 24 serikat pekerja. Kalau pun dibuat survei terbaru, kita mungkin pesimis hanya merangkak naik sedikit.
Kurang eksisnya pekerja media berserikat, boleh jadi kesadaran yang masih minim, serta masih lemah membangun sistem manajemen yang baik, kurang kecakapan mengorganisir, mengakomodir anggota, dan belum mumpuni dalam hal bernegosiasi. Situasi ini diperparah lagi oleh adanya resistensi, baik diam-diam atau terbuka, dari pemilik media ataupun cara berpikir jurnalis sendiri.
Penolakan itu, sebagian besar–kalau bukan seluruhnya—karena kekhawatiran manajemen media yang sangat berlebihan terhadap keberadaan serikat pekerja. Sikap anti-serikat pekerja media ini ditunjukkan melalui berbagai cara,mulai dari yang “halus” sampai “kasar”. Inilah yang menjadi momok penghalang pekerja media berserikat. Padahal serikat pekerja adalah amanat Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Serikat Pekerja/Buruh.
Di ambang mata, kita tetap akan menghadapi persoalan yang makin kompleks di lingkungan industrial. Sebut saja beban tambahan kerja tadi yang tak dibarengi peningkatan kesejahteraan. Kemudian masalah jaminan asuransi kesehatan, keselamatan, jaminan sosial, dan upah yang layak.
Temuan AJI, masih banyak media yang menggaji jurnalisnya di bawah angka upah minimum kota (UMK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Praktek ini terutama banyak terjadi di daerah. Mengapa upah, jaminan sosial/kesehatan, dan keselamatan? Karena mestinya semua berdampak pada kualitas dan mutu jurnalistik.
Pada kasus lain, hubungan kerja kontraktual dengan perusahaan masih belum menemukan bentuk yang ideal, pola saling menguntungkan antara perusahaan dengan pekerja media. Selain itu, sering juga pekerja media tak berdaya menghadapi persengketaan dengan perusahaanya. Mereka selalu berada dalam posisi yang lemah dan dikalahkan.
Melihat kondisi semacam ini, maka perlu menumbuhkan kesadaran untuk berserikat. Juga dibutuhkan penguatan bagi serikat pekerja yang sudah ada. Sebab, dengan berserikat posisi tawar pekerja media menjadi kuat. Seturut itu pula, serikat pekerja media mampu berperan penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan para pekerja media.
Training on Organizing the Unorganized, dengan tema ‘Pekerja Media Bersatu, Berserikatlah’ salah satu cara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan FNV dalam memupuk kesadaran, membangun persatuan, dan memperkuat pekerja media mengelola serikat pekerjanya.
- Tujuan
- Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang fungsi serikat pekerja di media.
- Memberikan gambaran yang memadai tentang tantangan aktual yang dihadapi serikat pekerja media dan para aktifisnya.
- Memberikan panduan praktis tentang bagaimana mengorganisir serikat pekerja media.
- Memberikan panduan praktis tentang bagaimana menjadi aktivis serikat pekerja media.
- Menghasilkan kader-kader yang akan menginisiasi serikat pekerja di media.
- 7 kali dilihat






