MoU Dengan AJI Indonesia, LBH GP Ansor Ternate Siap Berikan Bantuan Hukum ke Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Kota Ternate, Maluku Utara.
MoU ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) AJI Indonesia bersama asosiasi advokat dan jurnalis, pada 13 - 14 September 2023 di Jakarta.
Ketua LBH GP Ansor Kota Ternate, Zulfikran A Bailussy, SH.,C.Me mengatakan, MoU untuk kerja sama selama 3 tahun kedepan ini dalam rangka memberikan akses bantuan hukum kepada jurnalis.
"Alhamdulillah setelah dari kegiatan FGD itu, pada hari ini tanggal 7 Oktober 2023, Ketua AJI Kota Ternate dan saya selaku Ketua LBH Ansor Ternate bertemu untuk berdiskusi serta menindaklanjuti arahan dari ketua umum AJI Indonesia," ujar Zulfikran.
Ia menegaskan, pada prinsipnya LBH GP Ansor Kota Ternate siap berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada jurnalis khususnya yang tergabung dengan AJI Kota Ternate untuk kepentingan kemerdekaan pers.
"Harapannya semoga kerja sama ini tetap terbangun," cetus Zulfikran.
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim menambahkan, kolaborasi antara jurnalis dan advokat ini memang sangat penting. Sebab selama ini banyak kasus terkait jurnalis yang dilaporkan pidana terkait pemberitaan dan menjadi perhatian AJI Indonesia tidak mendapatkan bantuan hukum, baik itu dari paralegal maupun advokat.
"Di Maluku Utara setiap tahun banyak terjadi kasus pidana pers, korbannya adalah jurnalis karena itu kita perlu advokat yang berperspektif kebebasan pers," kata Ikram.
Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Karena itu, jaminan keamanan bagi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat menjadi mutlak.
"Kira berharap setelah ini, AJI dan LBH lebih aktif lagi mensosialisasikan kepada berbagai pihak terutama instrumen negara terkait kasus pers di Malut," pungkas Ikram.
Narahubung :
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim
Koordinator Divisi Advokasi AJI Ternate, Erdian
- 29 kali dilihat