Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak media massa menghentikan pemberitaan yang memperkuat stigma dan persekusi terhadap mahasiswa dengan ragam identitas gender, termasuk kasus di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Desakan ini muncul setelah AJI Indonesia menemukan maraknya pemberitaan media massa yang bernada menghakimi, sensasional, dan mengeksploitasi identitas gender...
Perwakilan 57 pegawai KPK berkunjung ke kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Jakarta pada Jumat (3/9/2021). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPK dan Pengurus AJI Indonesia
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengundang anda kalangan jurnalis untuk mengikuti program Training Peliputan Hak Asasi Manusia - Batch 2.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan dukungan USAID dan Internews, mengundang Anda untuk mengikuti program "Journalist Safety & Security Training". Sebuah program peningkatan kapasitas
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan SK Trimurti Award 2021 kepada Era purnama Sari, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Aktivis perempuan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award 2021. Dewan juri Dewan juri memutuskan LaporCovid-19 dan 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan melakukan
Jakarta, 7 Agustus 2021 - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali memberikan Udin Award 2021 sebagai upaya untuk mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan dukungan USAID dan Internews, mengundang Anda untuk mengikuti program Training of Trainers (ToT) "Working Group Literasi Data". Sebuah program
AJI Indonesia bekerjasama dengan USAID-Mitra Kunci mengundang Anda untuk mengikuti Workshop Jurnalis terkait isu inklusi dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang uji materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Selasa, 3 Agustus 2021. Adapun yang diuji Koalisi Masyarakat Sipil untuk
Jakarta, 3 Agustus 2021- Sejak tahun 2010, pemerintah Indonesia telah memulai inisiatif keterbukaan informasi dengan dasar hukum UU Nomor 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, kemudian
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengecam berita yang memalukan dan tidak pantas di situs berita viva.co.id. Situs berita Viva.co.id memuat judul berita yang mengobjektifikasi
Trauma adalah salah satu konsekuensi paling sering terjadi dari konflik kekerasan dan bencana lainnya yang mempengaruhi umat manusia. Studi menunjukkan bahwa pengalaman traumatis dapat berulang selama
Ajakan untuk tidak membaca, mengunggah dan membagikan berita tentang Covid-19 beredar dalam beberapa media sosial sepekan terakhir. Seruan tersebut disampaikan melalui poster digital dan teks tertulis
Penerimaan Usulan Penghargaan Udin, Tasrif dan SK Trimurti Award 2021 diperpanjang sampai dengan 23 Juli 2021
















