AJI KOTA KUPANG BERSAMA CSO BENTUK KOMITE KESELAMATAN JURNALIS
Kupang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia - AJI Kota Kupang inisiasi gerak bersama dengan sejumlah Civil Society Organizations (CSO) atau organisasi masyarakat sipil lokal membentuk forum koordinasi keselamatan jurnalis di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Terbentuknya forum koordinasi keselamatan jurnalis di NTT menjadi salah satu upaya gerak bersama meminimalisir ancaman dan serangan kekerasan terhadap jurnalis,"kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, dalam diskusi terbatas, Sabtu, 16 Desember 2023.
Menurut Erick, tren kasus kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, baik di ranah fisik, verbal maupun digital. Jurnalis rentan menjadi target kekerasan karena perannya sebagai alat kontrol sosial. Hal ini tentu saja menyebabkan banyak pihak berupaya membungkam aktivitas jurnalis untuk berhenti bersikap kritis.
Pembungkaman terhadap jurnalis ini dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan kekerasan. Data AJI Indonesia dari Januari hingga November 2023, setidaknya ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Bentuk kekerasannya beragam, yaitu kekerasan fisik, pelarangan liputan, perusakan alat dan penghapusan data liputan. Kekerasan lainnya yaitu teror dan intimidasi, serangan digital, serta kekerasan berbasis gender. Jumlah kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 62 kasus.
Di tahun 2023, AJI mendata beberapa kasus kekerasan jurnalis terjadi khusus di NTT, diantaranya, sejumlah Jurnalis di Kabupaten Belu yang di intimidasi terkait pemberitaan judi di wilayah tersebut, jurnalis Floresa co yang bertugas di Labuan Bajo, mendapat intimidasi dari anggota TNI karena menulis laporan berjudul "Presiden Jokowi resmikan jalan di Labuan Bajo yang dibangun tanpa ganti rugi untuk warga".
Anggota TNI tersebut memaksa untuk bertemu jurnalis, bahkan dia akan menemui jurnalis di rumah atau kantor redaksinya. Intimidasi dilakukan secara terus menerus melalui telepon dan whatsapp. Akun medsos dan website Floresa.co juga telah diretas setelah menerbitkan laporan kolaborasi.
Pada 2022, Faby Latuan, Pemred media online Suara Flobamora dikeroyok enam orang tidak dikenal di pintu gerbang PT Flobamor, usai mengikuti jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan daerah milik Pemprov NTT.
Tidak hanya itu, Jurnalis di Flores dilaporkan ke polisi terkait dengan pemberitaan bahwa salah satu pemuda yang diamankan polisi merupakan keponakan dari Ketua Suku Nataia. Dalam pemberitaan tersebut juga menyinggung kontribusi suku tersebut yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Polres, rumah jabatan Kapolres dan Wakapolres Nagekeo.
Saat menyampaikan laporan ke polisi, Patris menuding bahwa isi berita itu merupakan bentuk pelecehan terhadap nama besar Suku Nataia. Forum Jurnalis Flores-Lembata mengecam laporan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan meminta agar Polres Nagekeo agar lebih bijak dalam menerima laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, dengan mengedepankan UU Pers yang mengatur mekanisme penyampaian hak jawab jika ada sengketa terkait pemberitaan.
"Permasalahan jurnalis di NTT ini, merupakan bagian dari minimnya perlindungan terhadap kerja jurnalis dan peran berbagai pihak untuk dapat menyelesaikan setiap sengketa jurnalis," tambah Erick.
Oleh karena itu, dalam diskusi terbatas AJI Indonesia - AJI Kupang dan sejumlah CSO serta para jurnalis NTT untuk mendorong berbagai pihak dalam pemberian perlindungan dan keselamatan terhadap jurnalis saat meliput. Terutama pada isu pemilu, dimana saat ini sudah memasuki masa pemilu 2024.
Ketua AJI Kota Kupang, Djemi Amnifu, mengatakan, dengan terbentuknya forum koordinasi keselamatan yang melibatkan seluruh stakeholder di NTT, semata bertujuan untuk dapat melakukan advokasi ataupun dukungan bagi para jurnalis yang mengalami kekerasan saat peliputan.
"Melalui diskusi terbatas ini, dapat menghasilkan sebuah forum yang melibatkan seluruh stakholder untuk melakukan advokasi atau dukungan bagi teman jurnalis yang mengalami kekerasan,"kata Djemi.
Indeks keselamatan jurnalis yang di keluarkan AJI Indonesia tahun 2022, tergambar bahwa setiap tahun selalu ada jurnalis yang mengalami kekerasan, sehingga dengan terbentuknya forum kebebasan pers di NTT menjadi kolaborasi bersama dalam menciptakan kondisi kebebasan pers di tanah air lebih baik. (*)
- 54 kali dilihat