AJI Kota Semarang: Jurnalis Partisan Dukung Kontestan Pilkada Langgar Kode Etik
Semarang - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Semarang menegaskan wartawan yang partisan mendukung kontestan pemilihan kepala daerah melanggar kode etik. Hal itu menanggapi video yang beredar di media sosial dukungan kepada pasangan calon Wali Kota Semarang.
Dalam video yang diunggah di Tiktok itu menampilkan rekaman sejumlah orang bersama calon Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Mereka mengenakan jaket warna merah kombinasi hitam mengucapkan kalimat dukungan.
Turut dibubuhkan kalimat dalam video tersebut, "AJI mana suaranya? Dukung juga kah?" Merujuk Kode Etik dan Kode Perilaku AJI, dukungan dalam bentuk dari jurnalis dalam kontestasi politik adalah pelanggaran keras.
AJI Kota Semarang menegaskan:
1. Jurnalis yang partisan melanggar kode etik jurnalistik
2. Tidak ada anggota AJI Kota Semarang yang ikut menjadi tim sukses atau partisan
3. Bila ada anggota kami yang partisan, silakan melapor ke AJI Kota Semarang
4. AJI Kota Semarang akan memberikan sanksi kepada anggota yang partisan sesuai aturan organisasi
5. AJI Kota Semarang mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menjaga independensi sesuai Kode Etik Jurnalistik
Salam Independen
Ketua AJI Kota Semarang
Aris Mulyawan
- 18 kali dilihat