x

Briefing Paper AI

AJI menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Artificial Intelligence bentukan Dewan Pers tengah menghimpun pelbagai masukan untuk segera mengeluarkan pedoman media dalam penggunaan AI di ruang redaksi. Dalam proses ini, AJI Indonesia menilai perlu untuk menyusun kertas kebijakan dan panduan di ruang redaksi mengenai pemanfaatan AI, terutama kaitannya dengan Kode Etik Jurnalistik.

Penyusunan kertas kebijakan ini melalui berbagai tahapan. Tahap pertama merupakan diskusi terpumpun secara online yang diikuti pimpinan redaksi dari beberapa perusahaan media. Tahap kedua adalah pelaksanaan consultative meeting Bersama CSO dan akademisi, dilanjutkan tahap ketiga berupa audiensi Bersama Dewan Pers dan perusahaan media.

Mengapa upaya ini menjadi penting? Simak video berikut.

Kertas kebijakan "Artificial Intelligence (AI) dan Organisasi Berita di Indonesia: Pemetaan Pemanfaatan dan Rekomendasi untuk Stakeholder Media" dapat diunduh di laman aji.or.id.

Share