x

Seminar Literasi Media: Mendorong Penguatan Kritisisme Pers Mahasiswa

Jakarta, 12 November 2025 — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) dan PPMI didukung oleh UNESCO menyelenggarakan Media & Information Literacy (MIL) Changemakers Seminar di Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA), Jakarta Barat, pada Rabu (12/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian MIL Training dengan tema “Pers Mahasiswa dan Literasi Media: Menguatkan Nalar Publik di Era Disrupsi Digital.”

Seminar ini menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Manifes Zubayr; Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto; Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida; serta Ketua LPM Paradigma UIN Kudus sekaligus penerima Fellowship MIL, Firda Maulidatin Ni’mah. Acara dipandu oleh Gloria Fransisca Katharina Law dari AJI Jakarta.

Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers, salah satunya campur aduk kepentingan bisnis dan idealisme jurnalis. Menurutnya hal itu justru mencederai peran jurnalis dalam memberikan informasi yang benar dan akurat bagi publik.

“Pengkhianatan tugas mulia jurnalis juga tidak lepas dari sistem yang dibuat rezim. Hari ini, rezim merusak ekosistem pers. Akibatnya, berita yang banyak beredar malah tidak berpihak pada masyarakat dan malah dibuat demi kepentingan pihak tertentu saja,” ungkapnya.

Selain itu, Totok juga menyinggung fenomena disrupsi digital yang melahirkan banyak media yang belum kompeten dan tidak profesional. Kedua tantangan tersebut tidak hanya memperberat kerja jurnalis profesional melainkan juga dirasakan oleh pers mahasiswa.

“Tantangan pers mahasiswa ini berlapis, selain karena banyaknya informasi yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya. Mereka juga rawan secara perlindungan dan pengakuan karena belum memiliki regulasi yang jelas. Oleh karena itu, Dewan Pers terus mendukung upaya perubahan Undang-Undang Pers agar perlindungan terhadap pers mahasiswa dapat diperkuat,” jelasnya.

Bagi Totok, di tengah situasi rezim penghancur pers dan gejolak disrupsi digital, masyarakat dituntut untuk lebih waras dan kritis dalam menyikapi produk jurnalistik dan informasi. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pers harus tetap mempertahankan profesionalisme dengan menjaga garis api antara kepentingan bisnis dan prinsip-prinsip  jurnalistik agar marwah jurnalistik tidak tergadaikan.

Rentannya pers mahasiswa imbas dari ketiadaan regulasi yang jelas, juga disinggung oleh Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida. Ia menjelaskan bahwa MoU yang dibuat bersama Kemendikbudristek pada 2025 belum cukup melindungi pers mahasiswa.

“AJI secara penuh mendukung pers mahasiswa karena kami percaya bahwa mereka adalah embrio-embrio jurnalis di masa depan. Kami juga secara konsisten memberikan dukungan dan perlindungan ketika terjadi kriminalisasi kepada pers mahasiswa selama ini,” tuturnya.

Bentuk dukungan lain, Nany menambahkan, AJI memberikan penghargaan khusus bagi pers mahasiswa pada setiap peringatan ulang tahun organisasi. Apresiasi ini juga merupakan wujud kepercayaan AJI terhadap kualitas karya dan semangat pers mahasiswa.

“Karena posisinya yang rentan, pers mahasiswa harus terus mengembangkan kemampuan dalam melakukan kerja jurnalistik. Hari ini tidak cukup hanya 5W+1H serta struktur piramida serta piramida terbalik doang. Namun harus beradaptasi dan memulai ke arah jurnalisme konstruktif, investigasi,  serta yang paling penting fact checking berlapis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Manifes Zubayr, mengakui belum ada integrasi antara Kemdiktisaintek dengan Dewan Pers perkara pelaksanaan MoU. Ia berdalih, hal itu disebabkan lantaran perubahan kementerian dan belum adanya pembaharuan pengalihan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kerja. 

“Kami ingin semua aspirasi disampaikan secara bertanggung jawab dan jujur. MoU sebelumnya dibuat saat masih Kemendikbudristek, jadi memang perlu pembaruan karena ada perubahan kementerian,” jelas Manifes Zubayr.

Ia juga menyebutkan Kemdiktisaintek tengah menyiapkan beberapa program yang bersentuhan dengan pers mahasiswa. Menurutnya, membangun ekosistem pers yang sehat tidak bisa dilakukan sepihak oleh kementerian, melainkan perlu kerja sama dan saling percaya antara pemerintah dan pers mahasiswa.

Sementara itu, Ketua LPM Paradigma UIN Kudus sekaligus penerima Fellowship MIL, Firda Maulidatin Ni’mah membagikan pengalaman mengembangkan literasi media di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Firda menjelaskan bahwa media yang lebih efektif untuk menyampaikan pesan edukasi kepada masyarakat hari ini tidak bisa mengandalkan produk tulisan semata. Tapi juga harus lebih bervariasi dan menarik serta dekat dengan masyarakat. Akhirnya, film menjadi media yang dipilih oleh Firda dan kawan-kawannya.

Adapun tema film yang dipilih adalah masifnya ujaran kebencian di sosial media. Bagi Firda, kebebasan berekspresi dan mengutarakan pendapat di sosial media masih kerap dipahami secara salah kaprah oleh banyak orang.

“Karena di media sosial banyak ujaran kebencian, jadi kami ingin menekankan bahwa kebebasan berekspresi juga punya batasan. Sehingga tidak boleh secara serampangan menyebarkan ujaran kebencian kepada sesama pengguna media sosial,” kata Firda menutup ceritanya.

 

Narahubung:

Thoriq: 0878-7000-3212

thoriq@ajiindonesia.or.id

Foto publikasi: s.id/fotoMILChangemakersseminar

 

Share