8 Jurnalis Dibunuh, Tapi Pelakunya Belum Jelas
VIVAnews - Bersamaan dengan Hari Kebebasan
Internasional 3 Mei, jurnalis Surabaya menggelar aksi di Monumen
Perjuangan Polri di perempatan Jalan Raya Darmo-Jalan dr Soetomo,
Surabaya, Jawa Timur. Puluhan pekerja media yang tergabung wadah
Solidaritas Jurnalis Surabaya itu mengekspresikan keprihatinan terkait
mandeknya penuntasan hukum berbagai peristiwa yang menimpa wartawan,
termasuk sejumlah kasus pembunuhan.
Secara bergantian, mereka
melakukan orasi menuntut kejelasan penanganan kasus-kasus itu. Mereka
juga mengecam pemberangusan serikat pekerja pers.
"Pasca kebebasan
pers tahun 1999, jumlah kekerasan termasuk pembunuhan terhadap wartawan
di Indonesia terus meningkat. Ada delapan kasus pembunuhan, hanya dua di
antaranya terjadi di masa Orde Baru," kata Koordinator Aksi, Yovinus
Guntur, Kamis 3 Mei 2012.
Kasus pertama atas Fuad Muhammad
Syarifuddin alias Udin, wartawan Harian Bernas Yogyakarta. Dia dianiaya
pada 13 Agustus 1996 dan meninggal beberapa hari kemudian.
"Lainnya,
ada Naimullah, jurnalis Sinar Pagi, Agus dari Asia Pers, Muhammad
Jamaluddi dari TVRI, Ersa Siregar dari RCTI, Herliyanto Tabloid Delta
Pos Sidoarjo, dan Alfred Mirulewan dari Tabloid Pelangi," kata Yovinus.
Namun, menurut Guntur, seluruh kasus tersebut tidak pernah tuntas proses
hukumnya.
Dan, untuk menggambarkan keprihatinan, massa jurnalis
menggelar teatrikal kematian wartawan akibat tindakan kekerasan.
Dilanjutkan dengan menabur bunga di sekitar jenazah yang tergeletak.
Terkait
itu, kepolisian diminta kembali mengusut sejumlah peristiwa termasuk
pembunuhan terhadap pekerja media, utamanya Udin. Karena, jika lewat
Agustus 2014 kasus itu dinyatakan kadaluwarsa.
Selanjutnya,
Jurnalis Surabaya juga melontarkan kritik dan menolak union busting
(pemberangusan serikat pekerja pers), yang dilakukan pemilik media. Dan,
mendesak perusahaan media untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis,
dan memenuhi hak normatif pekerja pers.
"Kami juga seruhkan semua
jurnalis tetap bersikap kritis, dan terus berkarya berlandaskan UU Pers
Nomor 40 tahun 1999," pungkasnya.
Meski tidak berimbas macet,
aksi yang dilakukan wartawan itu sempat menjadi perhatian para pengguna
jalan. Karena dilakukan tertib, petugas polisi pun tidak merasa
kewalahan.
2011, 96 Kasus Kekerasan
Di Bandung, puluhan
Jurnalis yang tergabung Aliansi Jurnalis Independen melakukan aksi unjuk
rasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Bandung. Dalam aksinya
tersebut para Jurnalis menuntut kepada pemerintah agar segera
menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang selama ini seperti
dibiarkan begitu saja.
Menurut Sekretaris Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) kota Bandung Adi Marsiela, pihaknya tidak akan pernah
lelah untuk terus mempertanyakan tentang kasus kekerasan terhadap
jurnalis yang sampai saat itu belum terselesaikan.
"Di hari
kebebasan pers internasional ini kami akan terus berjuang menuntut
kepada pemerintah agar segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap
jurnalis," katanya saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa.
Dia
juga menyoroti tentang masih banyak para jurnalis di Indonesia bekerja
di bawah ancaman. "Berdasarkan data LBH pers Jakarta, sepanjang tahun
2011 terjadi 96 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah tersebut belum
termasuk tindak kekerasan yang tidak dilaporkan," katanya.
Dalam
kesempatan tersebut Adi menyebutkan berbagai kasus kekerasan terhadap
jurnalis yang sampai saat ini belum terungkap. "Sebut saja kasus
pembunuhan Harian Bernas Yokyakarta, Udin, sampai saat ini belum
terungkap jelas. Hal yang sama terjadi dalam kasus pembunuhan wartawan
Sun TV Maluku, Ridwan Salamun," katanya.
- 183 kali dilihat





