x

FSPM Independen dan AJI Serukan Pentingnya Serikat Pekerja Media

SURABAYA—Meriahnya bisnis industri media massa di Indonesia membuka alternatif lapangan pekerjaan. Namun di sisi lain, bermunculannya perusahaan media tidak diimbangi dengan jumlah serikat pekerja di perusahaan media. Padahal, keberadaan serikat pekerja sangat penting sebagai alat memperjuangkan hak-hak pekerja media.

Mendapati fenomena itu, Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), melakukan penelitian tentang serikat pekerja yang ada di beberapa media. Dari hasil penelitian, ada sekitar 70 serikat pekerja media. Namun yang aktif hanya 24 serikat pekerja saja.

"Angka itu tidak kurang satu persen saja dari banyaknya perusahaan media yang ada," kata Abdul Manan, peneliti dari FSPM Independen dalam sesi grup diskusi terfokus (FGD) yang digelar di Surabaya, Sabtu (28/11/2015).

Mendapati fakta itu, FSPM Independen mendorong perlunya kesadaran dari para wartawan untuk membentuk serikat pekerja media. Pasalnya, saat masih banyak hak-hak para wartawan yang jauh dari harapan. Sedangkan perusahaan media, masih banyak yang tidak perduli terhadap keberadaan wartawan yang hak-haknya belum terpenuhi.

FGD dalam rangka melengkapi penelitian yang telah dilakukan tersebut menghadirkan para jurnalis dari sejumlah kota di Jawa Timur. Tak hanya dari kalangan jurnalis, hadir pula pegiat social dari LBH Surabaya, LBH Pers, PWI, serta sejumlah aktivis serikat buruh.

Salah seorang aktivis buruh, Agus Supriyanto, menyarankan para jurnalis untuk tidak sungkan menimba ilmu dari serikat buruh. Mau tidak mau harus diakui, kata Agus, serikat buruh di Indonesia hari ini jauh lebih berkembang daripada serikat pekerja media atau serikat jurnalis.

"Kami membuka pintu untuk rekan-rekan jurnalis untuk saling berbagi," kata Agus.

Sementara itu, Yudie Trizano dari AJI Indonesia memaparkan hasil penelitiannya tentang nasib wartawan kontributor. Dari kesimpulan yang didapat, banyak para kontributor yang nyambi pekerjaan lain. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Mereka tidak bisa mengandalkan nafkah hanya dari pekerjaan sebagai wartawan kontributor. Dari pemaparan yang ada, sebagian besar kontributor juga bekerja sebagai dosen, wirausaha atau fotografer.

"Ternyata bukan alasan finansial menjadi kontributor. melainkan meylaurkan hobi atau idealisme. Pemasukan utama justru di luar sebagai kontributor," paparnya.

Diskusi yang berlangsung itu menyepakati, bahwa serikat pekerja media perlu ditunjang kesadaran para wartawan yang bekerja di perusahaan media. Tidak adanya serikat pekerja memunculkan peluang besar terjadinya pelanggaran hak atau tidak terpenuhinya hak-hak karyawan. Benni Indo

Share