AJI Jayapura Prioritas Pencegahan Hoaks dan LBH Pers
JAYAPURA, - Lucky Ireeuw dan Anang Budiono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua dan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen Jayapura periode 2018-2021 dalam Konferta di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (18/8/2018).
Konferta yang dihadiri sebagian besar anggota AJI Kota Jayapura ini diawali dengan diskusi bertema "Media dan Liputan HAM" yang dibawakan Aryo Wasanggeni, anggota bidang Organisasi AJI Indonesia, sekaligus pewakilan AJI Indonesia yang menghadiri Konferta AJI Kota Jayapura.
Selain memilih ketua dan sekretaris, Konferta juga mengusulkan 5 nama untuk majelis Etik.
Lucky dan Anang memprioritaskan sejumlah program yang dilaksanakan selama tiga tahun ini, di antaranya sosialisasi ke lembaga pendidikan tentang pencegahan berita hoaks atau bohong.
Program lainnya adalah mendirikan lembaga bantuan hukum pers. Tujuannya untuk memberikan advokasi bagi wartawan apabila mengalami masalah dengan narasumber terkait produk jurnalistik yang dihasilkannya.
Lucky memaparkan, AJI Jayapura akan mensosialisasikan pencegahan berita hoaks di lembaga pendidikan dari SMA hingga perguruan tinggi.
Tujuannya agar memberikan pemahaman bagi generasi muda Papua agar tak mudah terprovokasi dan terlebih dahulu mengutamakan klarifikasi.
"Kami akan menggandeng berbagai pihak seperti media massa untuk memberikan sosialisasi pencegahan berita hoaks. Generasi muda harus berperan menjaga Papua tanah damai," tutur Pemimpin Redaksi Surat Kabar Cenderawasih Pos ini.
Ia menambahkan, AJI Jayapura akan menata kembali organisasi dan merekrut anggota baru. "Kami berharap wartawan di Papua yang menjadi anggota AJI Jayapura harus kritis dan mampu mengawal pelaksanaan program otonomi khusus agar berjalan tepat sasaran," tambahnya.
Sementara itu, Anang mengatakan, kehadiran LBH Pers di Papua sangat penting. Salah satu tujuannya adalah mendorong agar penanganan masalah yang berkaitan dengan produk jurnalistik memakai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Banyak kasus yang berkaitan dengan wartawan masih ditangani dengan hukum pidana. Padahal, dapat ditempuh dengan sejumlah cara. Misalnya, hak jawab dan ralat, " ujar Redaktur Harian Pagi Papua ini.
Anang menambahkan, pendirian LBH Pers akan dilakukan segera. Sejumlah advokat di Jayapura menyatakan akan membantu AJI Jayapura untuk mendirikan LBH Pers. **
- 45 kali dilihat





