- Galang komunitas pers di Sumsel untuk mendesak dicabutnya aturan Pembatasan Pengambilan foto, rekaman audio dan rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua majelis hakim
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front
Pada Hari Ini, 30 Desember 2020 Pemerintah Republik Indonesia Mengumumkan "Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol Dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam" dengan mengeluarkan Surat
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak agar media massa tidak bersikap diskriminatif dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pemberitaan kasus yang berkaitan dengan UU
Tahun 2020 akan dikenang sebagai tahun yang khusus dalam sejarah Indonesia, termasuk juga pers. Pandemi yang dimulai sejak Maret 2020 ini membawa dampak besar bagi pers dan jurnalis, yang ditandai
Pada tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 01.12 WIB, seorang jurnalis Tempo yang terlibat dalam laporan mengenai pembagian bansos mendapati kejanggalan pada email, akun media sosial, dan aplikasi
Hingga penghujung tahun 2020, Virus SARS-Cov-2 atau Virus Corona tipe baru penyebab Covid-19 belum juga berhasil ditundukkan. Secara global, virus ini telah menjangkiti hampir 80 juta manusia dan
Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan yang ditetapkan pada 27 November 2020. Salah satu yang
AJI Indonesia menyelenggarakan "Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan" (16 Days of Activism Against Gender Violence). Kegiatan ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya
Jakarta- Perhelatan Kreasi Pewarta Anak Bangsa (KPAB) 2020 yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Gojek telah selesai. Selama masa pendaftaran mulai 23 September









