AJI Indonesia Dorong Jurnalis Bentuk Serikat Pekerja
Hasil penelitian AJI Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen menyebutkan dari sekitar 2.000 perusahaan media di Indonesia hanya ada sekitar 40 SP yang dibentuk. Setelah dilakukan verifikasi pada 2015, hanya 24 SP yang masih aktif, sedangkan lainnya sudah tidak aktif.
Peneliti AJI Indonesia, Aloysius Kurniawan, mengatakan AJI beserta FSPM Independen telah mengambil sampel di 19 SP yang tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata SP yang telah terbentuk belum berjalan sesuai dengan fungsinya. Selain itu masih banyak SP yang tidak memiliki ruang sekretariat, kartu anggota, dan agenda rutin.
“19 SP yang kami jadikan sampel antara lain Serikat Karyawan ANTV, Serikat Pekerja MNC TV, Kerukunan Warga Karyawan (KWK) Bisnis Indonesia, Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK), Ikaso Solopos, SP Ikaso FM, dan lainnya,” kata dia saat Focus Gorup Discussion (FGD) mengenaiSerikat Pekerja Media dan Nasib Kontributor : Pemetaan dan Rekomendasi Aksi di Solo, Sabtu (28/11).
Wawan, panggilan akrabnya, mengatakan SP sangat penting sebagai wadah untuk menampung aspirasi pekerja dan komunikasi dengan manajemen perusahaan. Selain itu, ketika ada masalah mengenai ketenagakerjaan, SP bisa ikut memperjuangkan nasib pekerja media.
“Sudah banyak kasus yang diselesaikan SP. Kalau dalam perusahaan tidak ada SP, tentu akan mempersulit karyawan saat ada masalah dengan pihak manajemen,” ujar dia.
Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, menambahkan serikat pekerja untuk jurnalis yang berstatus kontributor juga perlu untuk dibentuk. Masalah ketenagakerjaan bagi kontributor media sangat pelik dan banyak, semisal ketidakjelasan kontrak kerja, minimnya kesejahteraan sosial, dan lainnya.
Menurut Suwarjono, selama ini paling banyak kontributor bekerja di media TV, online, dan sebagian media cetak. “Misal mengenai honor, dari dahulu sampai sekarang honor bagi kontributor tidak ada kenaikan. Tetapi, realitasnya banyak kontributor yang enggan ketika diminta untuk menjadi karyawan tetap. Sebagian dari mereka beranggapan ketika menjadi karyawan tetap justru akan mengurangi pendapatan,” kata dia. (Abdul Jalil)
- 6 kali dilihat






