x

AJI Inisiasi Pelatihan Pengajuan Informasi Publik

PEKANBARU - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru terus melakukan berbagai inisiasi peningkatan mutu dan kualitas para jurnalis. Setelah sebelumnya sukses mengelar pelatihan (training) ''Advokat Berperspektif Pers'' yang melibatkan para jurnalis dan advokat, AJI Pekanbaru bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali mengelar (training) ''Pengajuan Permintaan Informasi Publik'', Sabtu-Ahad (20-21/4).

Training ini melibatkan perwakilan jurnalis, aktivis mahasiswa, dan aktivis perwakilan masyarakat sipil atau LSM, di Hotel Arwana Pekanbaru. Kelompok yang terlibat itu yang sedang dalam proses
mengajukan permintaan informasi publik. Atau mereka yang memiliki rencana membuat permintaan tersebut dalam waktu dekat,'' ujar Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir.

Menurut Ilham, dari training itu akan membantu memastikan peserta menindaklanjuti membuat permintaan informasi publik setelah pelatihan. ''Jadi materi yang diberikan dirancang langsung untuk diaplikasikan,'' imbuh Ilham.

Dikatakan Ilham, pada pelatihan tersebut peserta mendapat materi dari para guest speaker, yaitu dari AJI Indonesia dan komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Riau. Kemudian peserta dibimbing dari para trainer lokal, yaitu dari AJI Pekanbaru dan Fitra Riau.

Ditambahkan Ilham, pelatihan itu merupakan tahap lanjutan hasil kerja sama Centre for Law and Democracy (CLD) dan AJI Indonesia. Dalam program ini, AJI Pekanbaru sebelumnya telah mengirimkan 2 perwakilannya mengikuti Training of Trainers (ToT) di Jakarta, Februari 2013 lalu. ''Mereka yang telah mengikuti ToT untuk pelatih kemarin dilibatkan dalam proses follow up- nya,'' kata Ilham.

Ada dua rencana kegiatan sebagai follow up, lanjut Ilham yaitu training lokal tentang permohonan informasi publik dan dukungan untuk pengajuan informasi kepada lembaga publik. Training lokal
itu, kata Ilham menggunakan manual pelatihan yang diproduksi pada tahap pertama program ini dilaksanakan.

 Sementara itu, salah seorang trainer, Dina Febriastuti menambahkan, sebanyak 15 perwakilan lembaga dari organisasi jurnalis, mahasiswa dan masyarakat sipil dilibatkan. ''Intinya bagaimana setelah pelatihan bisa memanfaatkan pengajuan informasi publik sepertimana diamanahkan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,'' tambah Sekretaris AJI Pekanbaru itu.

Share