Kartu Pos Penyiaran: Menagih Janji Nawacita
halaman muka
Menagih Janji Nawacita
Kepada
Yth. Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo
di tempat
Nama :
Kota/Kab :
Tandatangan:
"Aspirasi kartu pos ini dilakukan AJI Indonesia (www.aji.or.id) dan Yayasan Tifa Indonesia untuk perbaikan tata kelola penyiaran Indonesia, dan akan disampaikan ke Presiden Jokowi pada akhir Mei 2016"
--------------------------------------------------------------------------
halaman belakang
Dalam Nawacita Mei 2014, Bapak Presiden Joko Widodo pernah berkomitmen :
“Kami akan menata kembali kepemilikan frekuensi penyiaran yang merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak sehingga tidak terjadi monopoli atau penguasaan oleh sekelompok orang (kartel) industri penyiaran”
Maka kami, rakyat Indonesia, meminta kepada Bapak Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika agar sungguh-sungguh mengawal pembahasan RUU Penyiaran dan RUU RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) bersama dengan DPR RI sehingga terwujud :
1. UU Penyiaran yang membatasi kepemilikan TV Swasta dan mengatur isi siaran yang bermutu, lepas dari kepentingan politik pemilik TV Swasta.
2. UU Penyiaran yang menegakkan Sistem Siaran Berjaringan, sehingga isi siaran lokal/daerah tumbuh berkembang lewat TV-TV Lokal yang berjaringan/mandiri
3. UU RTRI yang menjaga independensi TVRI / RRI dan pembenahan kualitas dan profesionalitas karyawan lembaga penyiaran publik
4. Kominfo bersama dengan KPI menegakkan UU Penyiaran no 32/2002 dalam melakukan penilaian yang transparan dan akuntabel pada perpanjangan izin 10 televisi swasta yang berakhir 2016 ini.
Kartu penyiaran ini setelah disisi dapat dikirim kembali melalui email ke kartupospenyiaran@gmail.com
- 17 kali dilihat






