Puluhan Jurnalis Deklarasikan Serikat Pekerja Lintas Media di Sulut
Manado -- Puluhan jurnalis yang bernaung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, mendeklarasikan berdirinya Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) di Sulawesi Utara. Deklarasi berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Jalan 17 Agustus Teling, Kecamatan Wanea, Kamis (18/5/2017).
Deklarasi yang diawali dengan diskusi bertema ketenagakerjaan dan jaminan sosial pekerja media tersebut turut di hadiri para narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pengurus AJI Indonesia. Ketua Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Cabang Sulawesi Utara, Fransiskus Talokon mengatakan, SPLM ini, bisa menjadi wadah dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi para pekerja media khususnya yang berada di Sulawesi Utara.
Ia mengatakan dunia jurnalis merupakan profesi dan pekerjaan yang berat dan harus diperjuangkan. Untuk itu dengan bergabung ke SPLM, pekerja media akan lebih paham tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga mendapat perlakuan yang baik dari perusahaan media tempat mereka bekerja.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Lucky Taju mengatakan berdirinya Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) di Sulawesi Utara akan semakin membantu Pemerintah Sulawesi Utara untuk dapat mengatasi persoalan para pekerja khususnya para pekerja media baik kersejahteraan gaji maupun jaminan kesehatannya. "Sangat terbuka apabila ada keluhan-keluhan terkait pekerja media yang diperlakukan tidak adil baik terkait gaji, maupun jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaanya," katanya.
Sementara itu dari BPJS Kesehatan Tondando, Meisria Kaparang mengatakan,banyak para pekerja di media yang secara sukarela mendaftarkan diri sebagai peserta secara sendiri, karena pemberi kerja belum mendaftarkan sebagai peserta jaminan kesehatan pada mereka. BPJS Kesehatan sudah melakukan MoU atau kerjasama dengan Kejaksaan agar mendorong perusahaan nakal yang tidak mendaftarkan pekerjanya dan peserta kesehatan dijamin bukan cuma pekerjanya tapi sudah termasuk oleh keluarganya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Asri Basir menyampaikan baru sedikit media di Sulawesi Utara yang masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan, padahal sudah menjadi keharusan untuk masuk dalam jaminan ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan untuk menjamin para pekerja khususnya pekerja media mendapatkan asuransi kecelakaan kerja.
Pengurus AJI Indonesia bidang Ketenagakerjaan, Joni Aswira menyampaikan serikat pekerja itu diatur dalam Undang - Undang nomor 21 tahun 2000. Karena ini adalah lintas media, maka bisa membantu para jurnalis yang bekerja di perusahaan media untuk mendapatkan hak kesejahteraan. "Serikat Pekerja Lintas Media ini akan menjadi kendaraan negosiasi untuk perusahaan media yang dikatakan tidak patuh sehingga bisa membuat efek jera," katanya, "Khusus koresponden atau pun kontributor adalah persoalan yang perdebatan yang tidak habis dibahas sampai saat ini."
Ketua AJI Manado, Yoseph Ikanubun menyebutkan, serikat pekerja sangat penting karena menjadi wadah untuk memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Ada berbagai masalah yang kerap muncul antara perusahaan media dan pekerja, di antaranya hubungan kerja yang tidak jelas, upah di bawah upah minimum provinsi (UMP), serta risiko dari pekerjaan yang tidak mendapat tanggungan dari perusahaan, itu yang nantinya kami coba perjuangkan/
SPLM Sulut digagas oleh 10 Media dari media lokal di Sulut dan beberapa koresponden/kontributor media nasional. Kompas.com, KBR, Gatra, Tribun Manado, Harian Metro Manado, Tempo, Smart FM, Radio Golden Health, Tha Jakarta Post, beritakawanua.com. Saat diskusi minimnya kesadaran media lokal memenuhi upah layak. Dalam riset yang dilakukan AJI Manado, bahkan masih ada media harian lokal yang tak menggaji sama sekali pekerjanya.
Belum lagi bicara aspek jaminan sosial, sperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran diabaikan oleh perusahaan, sebagian besar jurnalis mendaftarkan keanggotaan jaminan sosialnya secara mandiri. "Inilah yang akan menjadi prioritas utama dengan lahirnya SPLM Sulut. Selain mendorong kesadaran pekerja media tentang hak-haknya, sekaligus meningkatkan posisi tawar jurnalis di hadapan perusahaan," kata Yoseph ***
- 4 kali dilihat





