x

AJI dan LSM Siap Laporkan Kasus Udin ke PBB

VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama Komnas HAM, Kontras, Imparsial, LBH Pers, YLBHI dan beberapa LSM Indonesia akan melaporkan kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syaifuddin alias Udin wartawan Bernas Yogyakarta ke PBB.

Selain kasus pembunuhan Udin, juga dilaporkan kasus pembunuhan tujuh wartawan lain yang hingga kini tak terungkap ke pelapor khusus untuk kebebasan berekspresi PBB.

"Pelapor khusus untuk kebebasan berekspresi dari PBB, Frank La Roe akan datang ke Indonesia. Kami akan melaporkan kasus pembunuhan Udin ini dan 7 wartawan lainnya yang hingga kini belum terungkap," kata Iman D Nugroho, Staf Divisi Advokasi AJI Indonesia, dalam Seminar 'Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawan Udin' yang diselenggarakan AJI Yogyakarta di Universitas Club UGM, Senin, 21 Mei 2012.

Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, kasus Udin yang akan kadaluwarsa dua tahun lagi berdasar KUHP, harus segera diungkap. Lantaran kasus Udin merupakan pelanggaran HAM. "Kasus Udin ini wajib untuk dibongkar," ungkapnya.

Menurut dia, kasus pembunuhan Udin tersebut menjadi impunitas. Sebab dalam kasus pembunuhan Udin, diduga melibatkan penguasa pada saat itu, yaitu Bupati Bantul Sri Roso dibawah kendali Rezim orde baru.

"Kasus ini ada impunitas yang harus dibongkar," ucapnya.

Direskrim Umum Polda DIY sekaligus Ketua Tim kasus Udin Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga, menyampaikan Polda DIY akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Udin tersebut termasuk motif pembunuhan dari unsur pemberitaan.

"Apapun yang bisa membantu akan saya tindaklanjuti," tegasnya. (adi)

Sumber: Vivanews
Share