AJI dan LSM Siap Laporkan Kasus Udin ke PBB
VIVAnews - Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Indonesia bersama Komnas HAM, Kontras, Imparsial, LBH
Pers, YLBHI dan beberapa LSM Indonesia akan melaporkan kasus pembunuhan
Fuad Muhammad Syaifuddin alias Udin wartawan Bernas Yogyakarta ke PBB.
Selain kasus pembunuhan Udin, juga dilaporkan kasus pembunuhan tujuh
wartawan lain yang hingga kini tak terungkap ke pelapor khusus untuk
kebebasan berekspresi PBB.
"Pelapor khusus untuk kebebasan
berekspresi dari PBB, Frank La Roe akan datang ke Indonesia. Kami akan
melaporkan kasus pembunuhan Udin ini dan 7 wartawan lainnya yang hingga
kini belum terungkap," kata Iman D Nugroho, Staf Divisi Advokasi AJI
Indonesia, dalam Seminar 'Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawan Udin'
yang diselenggarakan AJI Yogyakarta di Universitas Club UGM, Senin, 21
Mei 2012.
Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, kasus Udin
yang akan kadaluwarsa dua tahun lagi berdasar KUHP, harus segera
diungkap. Lantaran kasus Udin merupakan pelanggaran HAM. "Kasus Udin ini
wajib untuk dibongkar," ungkapnya.
Menurut dia, kasus pembunuhan
Udin tersebut menjadi impunitas. Sebab dalam kasus pembunuhan Udin,
diduga melibatkan penguasa pada saat itu, yaitu Bupati Bantul Sri Roso
dibawah kendali Rezim orde baru.
"Kasus ini ada impunitas yang harus dibongkar," ucapnya.
Direskrim
Umum Polda DIY sekaligus Ketua Tim kasus Udin Polda DIY, Kombes Pol
Kris Erlangga, menyampaikan Polda DIY akan menindaklanjuti kasus
pembunuhan Udin tersebut termasuk motif pembunuhan dari unsur
pemberitaan.
"Apapun yang bisa membantu akan saya tindaklanjuti," tegasnya. (adi)
- 25 kali dilihat



