Tiga Jurnalis di Aceh Nyaris Ditembak
Terkait tiga wartawan Lhokseumawe yang mengkonfirmasi berita tentang "Bireuenisasi" di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, membuat PJ WaliKota Lhokseumawe, Arifin Abdullah Uramy, naik darah dan mengancam wartawan,
Selasa (5/6).
Tiga wartawan tersebut yaitu Zainuddin Abdullah dari Media Harian
Waspada, Mulyadi dari Harian Realitas, dan Faisal Bahari dari Radio
Elsinta Jakarta. Informasi yang diperoleh The Globe Journal, Saat itu
ketiganya mengkonfirmasi berita yang terhembus di Lhokseumawe tentang
banyaknya warga Jangka Bireuen (Bireuenisasi) kerja di kantor WaliKota
Lhokseumawe. Zainuddin Abdullah menjelaskan, mereka bertiga awalnya
menanyakan tentang limbah PT. PIM Lhokseumawe yang telah diselidiki
bahwa terbukti positif oleh Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK)
Lhokseumawe. Mereka menanyakan hal sejauh mana tindakan Pemko
Lhokseumawe.
Pertanyaan selanjutnya, tentang Pegawai Negeri
Sipil (PNS) kategori satu, sejauh mana sudah Surat Keputusan (SK)
mereka. Dan kedua kategori tentang rekrutmen yang baru, dua kenapa bisa
bobol yang tidak layak lewat. Puncak ia mulai marah dan mulai mengancam
saat awak wartawan itu mengajukan pertanyaan yang tak bisa di jawab oleh
PJ tersebut. Terkait perbicangan publik banyak keluarga pj wali kota
yang berkerja di kantor tersebut.
"Saat kami tanyakan tentang sistem kekeluarga dia, di sinilah dia
ancam saya dan memanggil Pengaman Tertutup (pantup) menggiring kami,"
ungkap Zainuddin.
Sementara bentuk kata-kata kasar dilontarkan
pejabat itu, berbunyi, "Awakkah bek kepeugot berita yang ken-ken, menyoe
katuleh berita tentang rame ureung gampong long (Jangka, Bireuen-red)
kerja honorer di sino, long akan kulapor ke pengadilan dan kupeuloep
awakkah lam penjara, nyan beu kaingat. (kalian jangan buat berita yang
tidak-tidak, kalau kalian tulis berita tentang ramai orang kampung saya
(Jangka, Bireuen-red) kerja honorer di sini, akan saya laporkan kalian
ke pangadilan dan saya masukkan kalian ke penjara).
Kemudian
Arifin memangil pantup masuk ke ruang kerjanya, dan pantup menarik paksa
Zainuddin untuk ke luar dari ruangan hingga bajunya robek di bagian
lengan. Tak hanya itu, pantup bergaya mengeluarkan pistol dari tasnya.
terkait hal ini, Ketua Advokasi Aliansi Jurnalistik Indpenden (AJI)
Lhokseumawe, Munir Noor pihaknya telah merima pengaduan dari wartawan
yang bersangkutan. Atas kejadian tersebut AJI mengecam tindakan Pejabat
Wali Kota Lhokseumawe. Apapun persoalan yang ditanyakan seoarang
wartawan, siapapun dia bisa menggunakan UU Pers nomor 40 tahun 1999
sebagai hak jawabnya.
"Kami tidak bisa tolerir tindakan
pejabat negera itu, itu sudah melecehkan harga diri wartawan dengan cara
mengancam. Atas tindakan itu, kami akan membuat laporan kepihak
kepolisian berdasarkan undang-undang. Apalagi saya dengar, pantup
menarik baju wartawan sampai sobek, dan sempat bergaya mengeluarkan
pistol," kecam Munir Noor, yang juga wartawan senior itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Cabang Aceh Utara, Zainal Bakri, bahwa pihaknya siap membuat advokasi kepada wartawan tersebut.
"Kami siap memperjuangkan kebenaran wartawan Tindakan seperti itu
yang telah mencederai demokrasi insan pers. Sangat kami sesali tindakan
seorang pejabat tersebut. Karena wartawan bekerja untuk rakyat bukan
untuk pribadi," ujarnya.
Terkait persoalan ini, Pj Walikota
Lhokseumawe, Arifin Abdullah Uramy, malah tidak ada diruang kerjanya
saat hendak ditemui The Globe Journal. Menurut sejumlah staf dekat
ruangnya, Arifin sedang mengikuti rapat. Kemudian saat dihubungi melalui
nomor selulernya yang biasa dipakai malah tidak aktif. Chairul Sya'ban | The Globe Journal
Sumber: The Globe Journal
Foto: Getty Images
- 43 kali dilihat



