x

Tiga Jurnalis di Aceh Nyaris Ditembak

Terkait tiga wartawan Lhokseumawe yang mengkonfirmasi berita tentang "Bireuenisasi" di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, membuat PJ WaliKota Lhokseumawe, Arifin Abdullah Uramy, naik darah dan mengancam wartawan, Selasa (5/6).

Tiga wartawan tersebut yaitu Zainuddin Abdullah dari Media Harian Waspada, Mulyadi dari Harian Realitas, dan Faisal Bahari dari Radio Elsinta Jakarta. Informasi yang diperoleh The Globe Journal, Saat itu ketiganya mengkonfirmasi berita yang terhembus di Lhokseumawe tentang banyaknya warga Jangka Bireuen (Bireuenisasi) kerja di kantor WaliKota Lhokseumawe. Zainuddin Abdullah menjelaskan, mereka bertiga awalnya menanyakan tentang limbah PT. PIM Lhokseumawe yang telah diselidiki bahwa terbukti positif oleh Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Lhokseumawe. Mereka menanyakan hal sejauh mana tindakan Pemko Lhokseumawe.

Pertanyaan selanjutnya, tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kategori satu, sejauh mana sudah Surat Keputusan (SK) mereka. Dan kedua kategori tentang rekrutmen yang baru, dua kenapa bisa bobol yang tidak layak lewat. Puncak ia mulai marah dan mulai mengancam saat awak wartawan itu mengajukan pertanyaan yang tak bisa di jawab oleh PJ tersebut. Terkait perbicangan publik banyak keluarga pj wali kota yang berkerja di kantor tersebut.

"Saat kami tanyakan tentang sistem kekeluarga dia, di sinilah dia ancam saya dan memanggil Pengaman Tertutup (pantup) menggiring kami," ungkap Zainuddin.

Sementara bentuk kata-kata kasar dilontarkan pejabat itu, berbunyi, "Awakkah bek kepeugot berita yang ken-ken, menyoe katuleh berita tentang rame ureung gampong long (Jangka, Bireuen-red) kerja honorer di sino, long akan kulapor ke pengadilan dan kupeuloep awakkah lam penjara, nyan beu kaingat. (kalian jangan buat berita yang tidak-tidak, kalau kalian tulis berita tentang ramai orang kampung saya (Jangka, Bireuen-red) kerja honorer di sini, akan saya laporkan kalian ke pangadilan dan saya masukkan kalian ke penjara).

Kemudian Arifin memangil pantup masuk ke ruang kerjanya, dan pantup menarik paksa Zainuddin untuk ke luar dari ruangan hingga bajunya robek di bagian lengan. Tak hanya itu, pantup bergaya mengeluarkan pistol dari tasnya. terkait hal ini, Ketua Advokasi Aliansi Jurnalistik Indpenden (AJI) Lhokseumawe, Munir Noor pihaknya telah merima pengaduan dari wartawan yang bersangkutan. Atas kejadian tersebut AJI mengecam tindakan Pejabat Wali Kota Lhokseumawe. Apapun persoalan yang ditanyakan seoarang wartawan, siapapun dia bisa menggunakan UU Pers nomor 40 tahun 1999 sebagai hak jawabnya.

"Kami tidak bisa tolerir tindakan pejabat negera itu, itu sudah melecehkan harga diri wartawan dengan cara mengancam. Atas tindakan itu, kami akan membuat laporan kepihak kepolisian berdasarkan undang-undang. Apalagi saya dengar, pantup menarik baju wartawan sampai sobek, dan sempat bergaya mengeluarkan pistol," kecam Munir Noor, yang juga wartawan senior itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Cabang Aceh Utara, Zainal Bakri, bahwa pihaknya siap membuat advokasi kepada wartawan tersebut.

"Kami siap memperjuangkan kebenaran wartawan Tindakan seperti itu yang telah mencederai demokrasi insan pers. Sangat kami sesali tindakan seorang pejabat tersebut. Karena wartawan bekerja untuk rakyat bukan untuk pribadi," ujarnya.

Terkait persoalan ini, Pj Walikota Lhokseumawe, Arifin Abdullah Uramy, malah tidak ada diruang kerjanya saat hendak ditemui The Globe Journal. Menurut sejumlah staf dekat ruangnya, Arifin sedang mengikuti rapat. Kemudian saat dihubungi melalui nomor selulernya yang biasa dipakai malah tidak aktif. Chairul Sya'ban | The Globe Journal

Sumber: The Globe Journal
Foto: Getty Images

Share