Jurnalis Papua Barat Diancam Pistol
Intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Papua. Kali ini sejumlah wartawan yang ada di Manokwari, Papua Barat diancam seorang oknum Penyidik Dinas Perikanan Provinsi Papua Barat, Zulkifli dengan menggunakan pistol jenis Air Soft Gun, Senin (11/06).Dari keterangan Wartawan Metro TV Papua Barat, Abdul Muin kepada tabloidjubi.com, kejadian ini bermula saat Zulkifli mengirim pesan singkat kepada dirinya, Jumat malam (08/06) pukul 22.00 WIT yang isinya meminta agar Abdul Muin dan wartawan lainnya meliput kasus pengeboman ikan yang saat ini diproses dan pelaku sudah ditahan di Lapas Makowari. Dalam sms tersebut pelaku mengaku sebagai penyidik Dinas Perikanan Manokwari.
“Dalam sms itu dia juga bilang dapat nomor saya dari Timotius Kara, crew Papua Barat TV di Sorong. Seperti biasa, jika ada undangan liputan, saya tidak balas, apalagi kalau orang yang saya tidak kenal. Minggu malam (10/06) pukul 00.36 WIT, dia sms lagi yang isinya, bisa liput saya punya kasus ka tidak? Tolong dijawab sms saya. Anda jangan main-main dengan saya kalau tidak mau saya proses kamu dengan UU Pers. Jadi tolong dijawab sms. Dan diakhir sms dia mengaku penyidik Mabes Polri,” kata Abdul Muin saat dihubungi tabloidjubi.com, Senin malam (11/06).
Menurut Abdul Muni, karena tak ingin terjadi kesalah pahaman, Senin pagi (11/06), ia bersama beberapa wartawan lainnya menemui Zulkifli dengan tujuan mengklarifikasi sms tersebut. Namun saat bertemu, pelaku langsung emosi dan berbicara dengan nada menantang.“Tiba-tiba dia bilang mana Muin, mana Muin. Tapi saya diam saja. Saya lalu berdiri di depan dia, dan dia lalu bilang kamu tidak kenal saya? Saya jawab untuk apa saya kenal kamu. Lalu dia bilang lagi, saya kenal kamu dari Timo, wartawan di Sorong. Saya jawab, saya tidak peduli kamu kenal saya dari siapa. Saya datang kesini untuk klasifikasi kenapa kamu sms saya seperti ini. Tidak ada aturan saya meliput di bawah ancaman,” terangnya.
Pelaku lalu menarik tangan Abdul Muin untuk masuk ke ruang. Namun, Muin menolak dan mengatakan kepada pelaku kalau masalah ini antar dirinya dengan pelaku, bukan dengan Dinas Perikanan. Terjadilah sedikit keributan dan wartawan lain langsung mengelurkan kamera. Karena tidak ingin wartawan mengambil gambar, pelaku lalu mengejar Rico, wartawan SCTV dan berusaha merebut kameranya.
“Karena tidak dapat dia masukkan tangan kanannya kearah pinggang kiri dan ternyata disitu ada pistol. Lalu kami bilang kalau mau tembak, tembak saja. Akhirnya orang-orang Dinas Perikanan melerai. Karena kami merasa tidak nyaman, kami melapor ke Polisi dan kami bersama pelaku disidik di kantor Polisi sejak pukul 01.45-17.00 WIT. Dari situ diketahui ternyata sejata itu jenis Air Soft Gun, namun bukan milik Zulkifli, tapi milik temannya. Dan menurut aturan tidak diperbolehkan dipinjamkan.” tandas Adul Muin.
Ditambahkannya, saat ini senjata yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti wartawan telah disita kepolisian. Namun Abdul Muin belum tahu pasti dakwan atau pasal-pasal yang dikenakan karena masih dalam proses penyidikan polisi.(Jubi/Arjuna)
Sumber: Tabloid Jubi
Foto: Republika
- 20 kali dilihat



