Focus Group Discussion (FGD) Bandung
Oki Achmad dari I-Channel mengeluh. Ia kesulitan menjual program tayangan untuk mendapatkan iklan. Tak ada data berapa banyak jumlah penonton yang melihat program tayangan I-Channel. Sebuah tv lokal di Bandung yang berdiri setahun silam. Selain itu, program tayangan masih terbatas.
“Masih belum ada iklan sampai saat ini.
Pengeluaran setiap bulan bisa sampai 60 juta,” katanya saat mengikuti diskusi
terbatas mengenai demokratisasi penyiaran di Aji Bandung, Rabu (17/07). Oki
banting tulang mencari iklan untuk menutupi biaya produksi. “Harga iklan
dikira-kira sendiri,” katanya.
Televisi I-Channel bersaing dengan televisi lokal di Bandung yang sudah meluncur lebih awal. Mulai dari Bandung TV, STV, IM TV, MQ TV, CT Channel dan PJTV. Televisi lokal ini lahir dari berbagai perusahaan media mapan di Indonesia. Misalnya, Bandung TV yang berafiliasi dengan kelompok Bali Post hingga PJTV dari kelompok Jawa Pos.
“Gak bisa masuk agensi iklan kalau tak ada rating. Paling cari recehan,” kata Nursyawal dari KPID Jawa Barat. Nursyawal memaparkan perkembangan dunia penyiaran di Indonesia. Termasuk berjamurnya televisi lokal di Bandung dan Jawa Barat.
Penduduk Jawa Barat mencapai 43 juta dan tersebar di wilayah 27 kabupaten dan kota. Jumlah ini adalah potensi pasar utama bagi media. Selain itu, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat juga bisa menjadi tulang punggung bagi media untuk membangun bisnisnya.
Nursyawal mencatat pertumbuhan iklan tahun 2012 senilai Rp 87 triliun. Di tahun 2013 diperkirakan belanja iklan di media mencapai Rp 120 triliun. 64 persen belanja iklan ini masuk ke stasiun televisi di Jakarta yang siarannya dari Kebon Sirih sampai Merauke. Sisanya untuk media cetak, online sampai reklame di jalan. Namun apa pundi ini mengalir hingga ke media penyiaran lokal di Bandung yang jarak dari Jakarta tak lebih 200 km?
“Lokal gak ada kabar baiknya. Kecuali ada perubahan sistem ke jaringan,” katanya. KPID Jawa Barat mendorong agar industri pertelevisian lokal di Bandung dan daerah lain di Jawa Barat bisa tumbuh sehat. Termasuk isi siaran yang berkualitas. Keberadaan I-Channel dan televisi lokal lainnya bisa menjadi medium untuk kepentingan publik.
“Prinsip demokrasi penyiaran adalah memberi akses dan penyiaran pada publik,” katanya. Karena itu, menurutnya, penting bagi publik untuk mengawal dan mengkritisi dunia penyiaran saat ini. Frekuensi adalah untuk kepentingan publik. Bukan untuk pemilik media, kepentingan ekonomi dan apalagi politik.
“Indonesia adalah rimba frekuensi. Sejak awal frekuensi tak diatur. Orang bisa buka lapak dimana saja,” katanya. Media televisi di Indonesia memiliki kekuatan dan tumpuan bagi jutaan pemirsa untuk mendapatkan akses informasi dan hiburan. Pertumbuhan industri media saat ini semakin menggurita. Dan berafiliasi dengan kepentingan politik yang rawan menyalahgunakan frekuensi untuk kepentingannya.
“Ada bahaya nyata dari kekacauan penggunaan kanal frekuensi. Untuk itu harus ada UU Penyiaran yang pro publik. Pemilik modal dan politik bisa mengekang demokrasi,” katanya. “Harus terus membangun kesadaran dari masyarakat sekitar untuk menggunakan fasilitas yang ada seperti radio komunitas sebagai lembaga penyiaran publik,” kata Annisa Nurdini dari Radio Komunitas Rakita FM.
- 17 kali dilihat




