x

AJI Bojonegoro Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp 1,3 Miliar

Dana tersebut seharusnya diperuntukan untuk media. Namun diduga muncul dana siluman dari anggaran tersebut. Indikasinya, beberapa kali melakukan transaksi pemasangan iklan di media tidak ada perjanjian hitam diatas putih, tidak menyertakan bukti kwitansi tanda terima, dan ada uang cash back.

Divisi Litbang AJI Bojonegoro, Muhamad Rokib, mengatakan, ada beberapa indikasi yang diduga menjadi persoalan, sehingga membuat dana tersebut diduga menjadi dana siluman. "Dugaan terjadi mark up anggaran dari nilai iklan yang diperuntukan untuk media," ujarnya, Selasa (10/03/2015).

Dalam diskusi yang dilakukan oleh sejumlah Jurnalis di Sekretariat AJI Bojonegoro, menyebutkan, uang cash back tersebut ditarik senilai 30-50 persen dari nilai iklan. Selain itu, kata dia, untuk pajak iklan langsung diurus sendiri oleh Bagian Humas dan Protokoler Pemkab.

"Ini diindikasi mal administrasi. Setiap pengajuan iklan harus ada invoice, dan penarikan tidak dilakukan oleh jurnalis itu sendiri, tapi bagian periklanan dimedia masing-masing," sambung Sekjen AJI, Khorij Zaenal Asrori.

Saat ini sejumlah jurnalis yang ada di Kabupaten Bojonegoro masih melakukan pengumpulan data terkait indikasi pelanggaran tersebut. Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan, jika dana senilai kurang lebih Rp1,3 miliar itu memang diperuntukan untuk media.

"Iya dananya sebesar itu, tapi tidak tahu pasti soal dana sebesar itu untuk apa saja. Itu sudah ada dilaporan pertanggungjawaban semua," jelasnya.

Saat dihubungi melalui telephon selularnya, Hari mengajak sejumlah jurnalis yang bertugas diwilayah Bojonegoro untuk melakukan diskusi terkait dengan penggunaan dana tersebut. "Nanti bisa ketemu dengan AJI untuk mendiskusikan soal itu," pungkasnya.

 

http://www.beritajatim.com/politik_pemerintahan/233206/aji_bojonegoro_pertanyakan_transparansi_anggaran_rp_1,3_miliar.html#.VQAw83yUeMk

Share