AJI Ambon Gelar Aksi Solidaritas
Wakil pemimpin redaksi Info Baru, Mansyur mengatakan adanya salah satu bukti ancaman yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut terekam jelas dari hasil rekaman CCTV, saat oknum polisi tersebut memasuki kantor redaksi info baru dengan tidak sopan, diduga ancaman tersebut terkait pemberitaan menyangkut Kasat Intel Polres Ambon.
AJI Kota Ambon meminta agar tindakan tidak terpuji oknum anggota polisi yang dengan sengaja melakukan ancaman terhadap tugas-tugas jurnalis dalam melakukan peliputan berita di lapangan, harus ditindak tegas, karena hal tersebut telah mengancam kebebasan PERS, sesuai undang-undang Pers no 40 tahun 1999.
Sementara itu, Kabag Propam Polda Maluku Agus Sutrisno saat melakukan dialog dengan para wartawan yang melakukan aksi mengatakan korban harus membuat laporan ke polisi terlebih dahulu agar pihaknya bisa melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
- 3 kali dilihat






