x

Editor Meeting, Mengupas 2 Tahun Sistem Jaminan Nasional

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen dan FES bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar pertemuan dengan berbagai editor media berkantor di Jakarta dan Daerah, membahas isu terkini sistem jaminan sosial nasional (SJSN).

Kegiatan tersebut, sebagai salah satu cara AJI meningkatkan kapasitas jurnalis terkait isu tertentu. Para editor, memberikan masukan dan masalah-masalah SJSN di lapangan maupun terkait kebijakan yang tumpah tindih. Serta bagaimana persoalan SJSN ini dipotret media.

Sementara DJSN, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, memberikan gambaran terkini dan terobosan yang akan dilakukan atau bakal dilakukan tiga lembaga tersebut, agar layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Hari Tua, Pensiun, Kecelakaan Kerja.

Dalam editor meeting, mengemuka berbagai persoalan seperti rencana implentasi tabungan perumahaan, yang bersinggungan dengan program perumahaan BPJS Ketenagakerjaan, serta layanan kecelakaan kerja, dimana saat ini, banyak pekerja mendapat tiga perlindungan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Asuransi Jasa Raharja. Tetapi, di lapangan ada tumpang tindih, dan lambanya penanganan korban.  

AJI Indonsia bersama dengan FES, telah melakukan peningkatan kapasitas jurnalis terkit isu tersebut di berbagai kota pada medio 2014 sampai 2015. Pada 2016, AJI akan mengelar hal yang sama dibeberapa kota, agar jurnalis lebih faham lagi dan lebih profesional dalam memberitakan isu SJSN mulai program, implementasi dilapangan sampai pada regulasi yang dikeluarkan.

Selain isu diatas, juga mengemuka soal transparansi iuran pekerja yang dikumpulkan, serta bagaimana penggunaan dan pengawasan dana pekerja dan masyarakat tersebut. 

Masalah, yang menjadi dominasi diskusi, soal layanan kesehatan tingkat dasar yang belum optimal serta ketersedian fasilitas perawatan sehingga banyak masyarakat yang harus naik kelas dan membayar kelebihan pembayaran, karena alasan ruangan perawatan yang sesuai dengan kriteria pasien penuh.

"Program ini, sangat layak. Jurnalis dan masyarakat masih banyak yang tidak paham soal SJSN ini. Dan banyak hal pula yang harus diawasi, agar program yang baik ini, bisa dirasakan manfaatnya oleh publik," ujar Koordinator Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Yudhi Thirzano saat diskusi, Kamis 10 Maret 2016. 

Yudhi menegaskan, jurnalis menjadi garda terdepan untuk mengawasi program JKN. Termasuk, juga mendorong agar perusahaan media mendaftarkan pekerjanya pada program yang sudah menjadi kewajiban perusahaan ini."Masih banyak jurnalis yang tidak faham pada program ini. Bahkan juga tidak terlindungi oleh program ini," ujarnya.***
 

 

Share