Perlu Perda Khusus untuk Konten Lokal di Papua
JAKARTA - Siaran televisi di Papua dianggp tidak peduli pada budaya maupun pendidikan di Papua, bahkan bias budaya Jawa. Demikian ungkapan yang paling banyak muncul saat Diskusi Publik: "Konten Lokal TV Merawat Kebhinekaan, Mungkinkah?" pada Sabtu, 20 Februari 2016 di Jayapura.
Diskusi publik ini diselenggarakan oleh AJI Jayapura dengan menghadirkan John Gobai (Dewan Adat), Septer Manufandu (Jaringan Damai Papua), Rusdi Anwar (KPID/Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) dan Bayu Wardhana (AJI Indonesia). Rusdi Anwar dalam penjelasannya menguraikan bagaimana peran dan fungsi KPI/KPID dan sudah banyak teguran yang disampaikan pada statisun-stasiun televisi. Bayu Wardhana memberi peluang berkembangnya konten lokal TV di Papua, jika UU Penyiaran no 32/2002 beserta turunannya ditegakkan.
"Dalam aturan UU, mestinya di Papua, juga di daerah lain, diterapkan Sistem Siaran Berjaringan, di mana TV-TV Jakarta mesti membangun stasiun produksi di Papua maupun Papua Barat, serta menyiarkan minimal 10% konten lokal Papua dari seluruh jam tayang," kata Bayu W. Peraturan ini sudah ada, namun Stasiun TV, Pemerintah maupun KPID tidak pernah menegakkan, lanjut Bayu.
Septer Manufandu memaparkan siaran televisi-televisi dari Jakarta, sangat bias budaya. "Mengapa di TV digambarkan yang putih itu baik, dan yang hitam itu jelek? Mengapa di TV kalau Papua hanya berita kekerasan saja yang dominan?,"ujar Septer. Hal ini lebih karena bagaimana stasiun TV mengikuti naluri bisnis, yaitu mendahulukan yang jumlah mayoritas. John Gobai dalam paparannya menguraikan terobosan agar konten lokal TV di Papua dapat berkembang jika ada peningkatan kapasitas tenaga-tenaga kreatif di tingkat lokal. Dan antar TV Lokal yang ada di Papua, saling bertukar konten dan kerjasama. Di Papua ada beberapa TV Lokal di seperti di Jayapura, Nabire, Merauke.
"Seandainya mereka ini bisa kerjasama, akan lebih baik. Kalau perlu kita cari investor untuk membangun TV Papua sendiri agar budaya kita mendapat prioritas. Janganlah TV lokal Papua hanya putar lagu-lagu saja, tapi bikin konten yang berkualitas," kata John Gobai.
Diskusi yang diselenggarakan di Hotel Gran Abe, Jayapura ini diikuti dengan antusias oleh sekitar 65 peserta dari media massa maupun lembaga kemasyarakatan yang ada di Jayapura. Banyak pertanyaan dan tanggapan terhadap kondisi siaran TV di Papua, seperti perlunya mengangkat hal-hal yang positif dari Papua, masih belum meratanya pemancar TV di Papua, lemahnya TVRI yang lebih sering merelai siaran TVRI pusat daripada memproduksi siaran sendiri, para koresponden TV Jakarta yang hanya diminta meliput peristiwa kekerasan, dan seterusnya.
Diskusi berlangsung dari pukul 10.00 WIT dan berakhir pada pukul 13.00 WIT, dengan rekomendasi perlunya Perdasus (Perda Khusus) dan Perdasi (Perda Propinsi) untuk menegakkan UU Penyiaran dan melindungi budaya Papua dengan memperbanyak siaran konten lokal. Hal ini akan diinisiasi oleh Dewan Adat Papua.
Jakarta, 25 Februari 2016
Info lebih lanjut:
Bayu Wardhana 0817128615
- 14 kali dilihat






