AJI Gelar Diskusi Soal Indeks Persepsi Korupsi Kota Semarang
SEMARANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Semarang menggelar diskusi soal Indeks Persepsi Korupsi Kota Semarang, di Hotel Pandanaran, Kota Semarang, Senin (11/12).
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Kota Semarang, berdasarkan survei Tranparency Internasional Indonesia (TII) tahun 2017, turun enam peringkat dari peringkat tiga ke peringkat sembilan dari 11 kota. Penurunannya sebesar 1,1 dari 60 pada tahun 2015 menjadi 58,9 pada tahun 2017.
Peneliti TII, Sekar Ratnaningtyas mengatakan survei yang dilaksanakan di Kota Semarang selama Juli dan Agustus tahun ini melibatkan 100 pelaku usaha kategori kecil, menengah dan besar.
"Penurunan IPK ini memang tidak signifikan. Ada stagnansi dalam upaya percepatan program pencegahan korupsi di Kota Semarang dibandingkan dengan kota-kota lainnya," ungkap dia, dalam diskusi IPK di Hotel Pandanaran, Kota Semarang, Senin (11/12).
Dalam survei tersebut tergambar adanya 25 persen pelaku usaha yang mengaku pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap. Presentase ini lebih tinggi dibandingkan dengan kategori serupa tahun 2015 yang hanya ada 10 persen.
Menurut Sekar, dalam survei ini tergambar pula adanya praktik suap yang dilakukan pengusaha, meskipun enam dari 10 pelaku usaha yang disurvey mengaku tahu adanya Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan 4 dari 10 pelaku usaha tahu mengenai Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. "Persentase alokasi suap yang dibayarkan pelaku usaha dari total biaya produksi pada 2017 sebesar 4,4 persen. Lebih kecil dari persentase serupa tahun 2015 sebesar 5,7 persen," ujar dia.
Dinas Perizinan, menurut Sekar, merupakan instansi yang paling banyak berinteraksi dengan pelaku usaha. Sehingga interaksi suapnya mencapai enam kali dari 80 interaksi dari pelaku usaha yang disurvei. "Ke depan, pemerintah kota harus mempertegas kebijakan antikorupsi dan pelaku usaha perlu memiliki kebijakan dan sistem antikorupsi agar terjaga reputasinya," kata dia.
Diskusi ini juga menghadirkan Ketua Kadin Kota Semarang Arnas Andrarasmara, Akademisi Unika Soegijapranata, Andreas Pandiangan, dan Kabid Sistem Sistem Informasi dan Monitoring Evaluasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Soenarto.
Arnas mengaku kaget dengan hasil survei tersebut, karena dia melihat selama ini pemerintah kota telah berusaha untuk memperbaiki sektor perizinan. Menurutnya, saat ini, pengusaha juga berpikir ulang untuk menyuap pejabat. "Tiga tahun yang lalu, pengusaha sering bicara suap. Saat ini pengusaha, khususnya berumur 40 tahun ke bawah, saya lihat prinsip antikorupsinya sudah kuat. Mereka benar-benar tidak mau menyuap," kata dia.
Arnas meminta agar kebijakan kepala daerah terkait pemberantasan korupsi ditindaklanjuti oleh bawahannya, sehingga program yang dijalankan dapat terlaksana.
Soenarto menambahkan, ke depan akan ada upaya mengurangi interaksi langsung dengan pemohon izin, sehingga celah terjadinya suap dapat diminimalisir. Saat ini, interaksi telah diperkecil dengan sistem online. "Kami terima hasil survei ini untuk bahan perbaikan sektor perizinan ske depan," imbuh dia. (ajismg)
- 9 kali dilihat





