Serial Ngopi Online - AJI Indonesia bersama Dandhy Dwi Laksono. Topik ini membahas apakah era publisher di media sudah berakhir dengan kemajuan teknologi.
Mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits.id, Diananta Putera Sumedi divonis 3 bulan 15 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dia dinilai bersalah melanggar UU ITE lantaran
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan dukungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Friedrich-Ebert-Stiftung (FES), membuka peluang bagi jurnalis media online, cetak, televisi, dan
Diananta di Pengadilan Kota Baru, Kalimantan Selatan (10/8/2020). Dok. Tim Advokasi
Dalam rangka memperingati HUT ke26 tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kami menggelar beragam diskusi online. Salah satunya "Bincang Jurnalis Muda AJI : AJI & The Future" yang mengajak anak-anak
Dalam rangkaian HUT ke-26 AJI akan menyelenggarakan “Bincang Bincang AJI: 100 Tahun Lagi” pada : Hari,tanggal : Jumat, 7 Agustus 2020 Waktu : 09.00 – 11.00 wib Narasumber : 1. Imran Hasibuan 2. Ati
Pada Kamis, 6 Agustus 2020 sejumlah jurnalis media, baik cetak, elektronik, dan online mendapat undangan Penerangan Korem (Penrem) 161/Wira Sakti Kupang untuk meliput kegiatan kunjungan Panglima Kodam





