Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja Rabu, 4 April 2020.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat konferensi pers mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di
Indonesia, yang sempat mengklaim tidak menemukan adanya kasus Covid-19, kini terus mencatat penambahan jumlah korban. Saat diumumkan pertama kali 11 Maret 2020 lalu, korban yang dicatat ada 1
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama pihak swasta menggelar rapid test (tes cepat) Covid-19 untuk kalangan wartawan. Rapid test ini didaftarkan melalui formulir daring, dan pengaturan jadwal
Pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan dr. Terawan melaporkan adanya 2 kasus pertama pasien yang positif terjangkit virus korona baru (Covid-19) di awal Maret 2020. Hingga 5 April
Seruan Terbuka AJI Malang: Batalkan Bantuan Sosial untuk Jurnalis, Kepentingan Publik Jadi Prioritas
Wabah coronavirus Covid-19 telah merenggut banyak korban jiwa dan menimbulkan dampak sosial. Sampai Sabtu, 4 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 2.092 kasus
Pemerintah Aceh telah mengeluarkan imbauan memberlakukan jam malam sejak hari ini, Minggu (29/3/2020). Artinya tidak dibernarkan ada aktivitas apapun pada malam hari.
Di tengah situasi yang kritis seperti saat ini, jurnalis dan pekerja media tetap terus bekerja menyampaikan informasi-informasi terbaru kepada publik, baik dari pernyataan resmi pemerintah, riset dan
Pada tanggal 30 Maret dalam pernyataannya yang tersebar luas Presiden Joko Widodo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Luas perlu didampingi adanya kebijakan Darurat Sipil untuk mengatasi Covid-19
Situasi pandemik Covid-19 di Indonesia berlangsung hampir satu bulan sejak dua orang pasien pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Senin, 2 Maret silam. Empat minggu terakhir, negara dengan





