Pada momentum World Press Freedom Day 2026 atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar slogan tahunan, melainkan fondasi utama demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Tanpa pers yang bebas, tidak ada kontrol terhadap kekuasaan, dan tanpa kontrol, demokrasi hanya menjadi...
Banking Journalist Academy merupakan program beasiswa yang diberikan kepada 20 jurnalis dari berbagai platform media, berupa biaya kursus dan biaya operasional liputan yang akan menjadi bagian dari
Jurnalis yang belum memahami proses liputan di wilayah konflik berpotensi terkena dampak kekerasan.
Jurnalis mempunyai peran besar agar kasus pelanggaran HAM mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat
FGD AJI Indonesia mendorong kampus kembangkan jurnalisme data, Selasa (09/07)
Jumlah peserta melebihi yang diperkirakan
Mission Possible: Memanfaatkan Peluang Kerja Masa Depan untuk Mendorong Pertumbuhan Inklusif
Digitalisasi menjadi topik yang menjadi pembicaraan utama jurnalis dan pekerja media beberapa tahun belakangan ini. Perkembangan ini dipicu oleh massifnya pemanfaatan internet, dan kian terjangkaunya
AJI mendorong literasi media dan teknologi di Maluku Utara
Sebanyak 25 orang jurnalis terpilih di setiap kota akan mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jurnalis mengenai bagaimana meliput isu Hak Asasi Manusia
20 Jurnalis akan mendapatkan biaya operasional liputan Rp 3 juta untuk pembuatan tugas akhir.
Memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke-25 pada tahun ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyelenggarakan Kompetisi untuk Pers Mahasiswa dan Blogger 2019. Adapun ketentuan detailnya sebagai
Pada Hari Ulang Tahun ke-25, yang akan diselenggarakan pada 7 Agustus 2019, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali akan memberikan penghargaan SK Trimurti, Udin dan Tasrif Awar2019.
Peserta akan dilatih bagaimana meliput tema ini sesuai standar profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.
Langkah ini tak sesuai Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada
Pihak kepolisian dan massa aksi diduga menjadi pelaku kekerasan tersebut.















