JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional 3 Mei 2012 harus menjadi momentum bagi komunitas pers untuk menuntut aparat hukum
PADANG-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang meminta perusahaan pers menggaji jurnalisnya yang lulus Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan layak.
PADANG-AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia menegaskan, tanpa upah yang layak sangat mustahil jurnalis bisa menghasilkan karya yang baik, diterima publik, dan bekerja secara profesional.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Serupa nasib buruh umumnya, kesejahteraan mayoritas wartawan, khususnya di Lampung, saat ini masih terabaikan. Peringatan Hari Buruh Internasional juga menjadi momentum
Tumbangnya rezim Soeharto pada 21 Mei 1998 membawa perubahan bagi kehidupan pers di Indonesia. Pada tanggal 23 September 1999, Presiden Indonesia BJ Habibie mengesahkan Undang-undang Nomor 40 Tahun
Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional 3 Mei 2012, International Federation of Journalist (IFJ) mengusung tema “Kebebasan Pers, Jalan Menuju Transformasi Sosial”. Sebagai anggota di
Konstitusi menjamin hak setiap warga negara dalam berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Begitupun dengan hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan
Sejak kongres 1997, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengampanyekan dan mendorong kesejahteraan jurnalis, selain kebebasan pers, integritas dan profesionalisme jurnalis.
JAKARTA (29 April 2012) Lima jurnalis utama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ditetapkan sebagai Penguji Kompetensi Jurnalis AJI usai acara Pelatihan Calon Penguji Kompetensi Jurnalis di Wisma Hijau
Depok, Jawa Barat (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) bagi 20-an anggotanya, menyusul penetapan oleh Dewan Pers bahwa AJI adalah





